JKN Kabupaten Kediri Capai 98 Persen, Pulung Agustanto Tuntut Akses Layanan

Jakarta, Maret.id — Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kediri telah mencapai 98 persen. Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto menekankan bahwa capaian tersebut harus diimbangi dengan kepastian akses layanan kesehatan.
Pulung menyampaikan hal ini saat sosialisasi program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan untuk ratusan warga di Gedung Bagawanta, Kabupaten Kediri, pada Minggu (18/10/2026). Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdiantoro dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri Tutus Novita Dewi.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menjelaskan bahwa tingginya cakupan kepesertaan tidak lepas dari peran aktif pemerintah daerah. “Kalau tidak ada peran dari kepala daerah untuk mendorong pembiayaannya dari APBD, pasti susah,” tegas Pulung.
Ia menambahkan bahwa komitmen pemerintah daerah adalah faktor kesuksesan dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat. “Dukungan pembiayaan diperlukan agar warga yang memenuhi kriteria dapat memperoleh jaminan kesehatan melalui program JKN,” sambungnya.
Pulung mencatat bahwa Kabupaten Kediri telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen. Meskipun demikian, ia menegaskan perlunya perhatian terhadap status aktif peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menyatakan bahwa sosialisasi JKN kini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami prosedur layanan kesehatan. “Yang kita khawatirkan itu masyarakat belum tahu cara melihat kartunya aktif atau tidak,” ujar Tutus.
Ia menekankan pentingnya pengetahuan masyarakat tentang saluran informasi dan layanan yang ada. “Kita perlu memberikan pemahaman agar peserta tidak bingung saat membutuhkan layanan kesehatan,” imbuhnya.
BPJS Kesehatan juga menawarkan berbagai pilihan layanan bagi peserta. Masyarakat dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
Pilihan layanan ini ditujukan untuk membantu warga, terutama kelompok lanjut usia, yang mungkin mengalami kesulitan menggunakan aplikasi digital. Pulung dan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat sosialisasi terkait hak dan prosedur akses layanan.
Dengan tercapainya cakupan kepesertaan 98 persen, fokus selanjutnya adalah memastikan masyarakat mengetahui status kepesertaan mereka dan langkah yang harus diambil saat status tidak aktif. Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat memanfaatkan jaminan kesehatan secara maksimal sekaligus menguatkan pelaksanaan program JKN di Kabupaten Kediri.





