Sinyal Tegas DPRD Jatim: Penataan Guru Honorer Segera!

Jakarta, Maret.id — Harapan ribuan guru honorer di Jawa Timur mulai terlihat terang setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD setempat merancang skema penyelamatan bagi sekitar 2.295 guru honorer. Kebijakan penghapusan status honorer oleh pemerintah pusat telah menciptakan kekhawatiran dan ketidakpastian bagi mereka yang telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.
Penyusunan Exit Strategy untuk Guru Honorer
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan sedang menyusun strategi penyelesaian bagi para tenaga pendidik non-ASN. “Kami sedang menyiapkan exit strategy bagi guru honorer kami yang jumlahnya sekitar 2.200 orang,” kata Untari dalam keterangan persnya, Jumat (22/5/2026).
Penyusunan skema ini termasuk dalam pelaksanaan uji kompetensi, pemetaan kebutuhan guru berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga kemungkinan pengalihan status menjadi tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan sekolah. Melalui uji kompetensi, pemerintah diharapkan dapat menentukan kemampuan guru berdasarkan bidang pengajaran dan situasi riil di masing-masing daerah.
Pemetaan Kebutuhan dan Uji Kompetensi
Untari menjelaskan bahwa hasil uji kompetensi akan digunakan untuk melihat kecocokan para guru dengan kebutuhan sekolah. “Kompetensi akan dilihat berdasarkan kebutuhan guru yang tercantum dalam Dapodik,” tambahnya. Uji kompetensi akan mencakup sejumlah item penilaian yang menjadi standar minimum bagi tenaga pengajar.
Hasil dari ujian ini diperkirakan akan keluar pada bulan Juni mendatang, yang selanjutnya akan menjadi acuan penempatan guru di sekolah yang sedang membutuhkan tenaga pengajar. Menurut Untari, redistribusi guru akan menjadi langkah yang mungkin dilakukan, mengingat situasi tenaga pengajar di sekolah-sekolah di Jawa Timur yang tidak merata.
Solusi Realistis untuk Nasib Guru Honorer
Di satu sisi, Untari menilai langkah ini merupakan solusi yang realistis untuk menyelamatkan nasib ribuan guru honorer yang sangat bergantung pada pendidikan. “Ini adalah salah satu langkah yang baik bagi Jawa Timur untuk memberikan harapan bagi banyak orang,” tegasnya.
Persoalan yang dihadapi berawal dari regulasi pemerintah pusat yang menghapus istilah honorer dan PKWT dalam sistem kepegawaian. Hal ini menyebabkan kebingungan di daerah, meskipun kebutuhan tenaga pengajar di sekolah masih sangat tinggi. “Dengan penghapusan istilah honorer, daerah terbentur masalah, sementara cukup banyak sekolah yang masih membutuhkan tenaga pengajar,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa tidak semua guru honorer dipastikan dapat terserap dalam skema ini. Bagi mereka yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi, pemerintah akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencari alternatif solusi. “Jika ada yang tidak memenuhi kualifikasi, kita harus memikirkan langkah berikutnya,” tambahnya.
Dalam proses penyusunan ini, Pemprov Jawa Timur juga mengalokasikan dukungan anggaran. Untari menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp600 miliar. Sedangkan anggaran yang dibutuhkan untuk mengatasi sekitar 2.295 guru honorer diperkirakan berada di kisaran Rp290 miliar hingga Rp294 miliar. “Alhamdulillah, kami telah menemukan solusi untuk masalah ini. Dengan adanya SILPA sebesar Rp600 miliar, kami memiliki sumber daya yang cukup,” ujarnya.
Target akhir untuk penataan guru honorer ini ditetapkan pada tahun ini agar seluruh mekanisme baru dapat berjalan dengan baik sebelum Januari tahun depan. “Kami berharap semuanya dapat diselesaikan tahun ini agar sebelum Januari semuanya sudah beres,” pungkasnya.





