DPR Desak Perkuat Sistem Mitigasi Gangguan GPS Penerbangan!

Jakarta, Maret.id — Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Bandara Soekarno-Hatta untuk memeriksa kesiapan sistem navigasi udara nasional. Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya ancaman terhadap teknologi navigasi udara, khususnya terkait dengan gangguan sinyal GPS yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Investigasi Gangguan GPS
Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menegaskan pentingnya pengawasan sistem navigasi untuk memastikan keselamatan penerbangan. “Kunjungan kerja spesifik ini merupakan langkah krusial untuk meninjau langsung kesiapan sistem navigasi udara nasional,” ungkap Saadiah dalam keterangannya pada hari Sabtu, 23 Mei 2026.
Kunjungan tersebut berfokus pada laporan gangguan GPS yang terjadi pada bulan April hingga awal Mei 2026. Gangguan ini berdampak signifikan pada puluhan penerbangan komersial di Indonesia. Saadiah menekankan perlunya investigasi mendalam untuk mengungkap sumber gangguan, pola interferensi, serta wilayah yang berpotensi terpengaruh.
Mitigasi dan Pengembangan Sistem
Selain melakukan investigasi, Saadiah juga menggarisbawahi pentingnya kesiapan AirNav Indonesia dalam menghadapi gangguan navigasi modern. Ini termasuk kesiapan sistem dan teknologi cadangan yang dapat digunakan dalam situasi darurat. “Langkah mitigasi harus diperkuat melalui pengembangan sistem navigasi non-GPS dan peningkatan prosedur keselamatan oleh pilot,” tambahnya.
Dengan adanya teknologi yang lebih responsif terhadap ancaman intervensi, diharapkan keselamatan penerbangan dapat lebih terjaga. “Pembaruan teknologi sangat diperlukan agar sistem navigasi kita dapat menghadapi tantangan yang ada,” ujar Saadiah.
Peningkatan Koordinasi Lintas Sektor
Komisi V DPR RI juga menekankan perlunya penguatan koordinasi lintas sektor. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan, baik yang bersifat teknis maupun yang mungkin dilakukan dengan niat jahat. “Koordinasi perlu diperkuat melalui sinkronisasi yang solid antara AirNav Indonesia, operator bandara seperti Angkasa Pura, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, serta pihak keamanan udara nasional,” tutup Saadiah.
Langkah-langkah yang diambil oleh Komisi V DPR RI diharapkan mampu meningkatkan keselamatan penerbangan di Indonesia, terutama di tengah ancaman yang semakin berkembang terkait dengan sistem navigasi udara. Diharapkan, dengan adanya perhatian yang serius terhadap masalah ini, keandalan dan keamanan penerbangan nasional akan tetap terjaga.
Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat
Jakarta, 27 Oktober 2023 – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan di Indonesia, Komisi V DPR RI melakukan pemantauan dan peninjauan terkait gangguan sistem Global Positioning System (GPS) yang akhir-akhir ini sering terjadi. Hal ini dipicu oleh laporan dari berbagai pihak tentang adanya gangguan pada sistem navigasi yang dapat berdampak pada operasional penerbangan, baik sipil maupun militer.
Latar Belakang Gangguan GPS
Gangguan pada sistem GPS bukanlah hal baru, namun dalam beberapa bulan terakhir, frekuensi gangguan ini meningkat, yang diduga disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk interferensi sinyal dari perangkat lain, kondisi cuaca ekstrim, serta potensi ancaman siber. GPS menjadi komponen utama dalam navigasi penerbangan, sehingga setiap gangguan dapat berpotensi mengakibatkan kejadian yang tidak diinginkan.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan bahwa isu gangguan GPS ini perlu menjadi perhatian serius. “Sistem navigasi adalah nyawa dari industri penerbangan. Kami meminta pemerintah untuk memperkuat sistem mitigasi dan memastikan bahwa gangguan ini tidak berdampak pada keselamatan penerbangan,” ujarnya saat melakukan kunjungan di salah satu bandara utama di Indonesia.
Kunjungan ke Bandara dan Diskusi dengan Stakeholders
Selama kunjungan, anggota Komisi V DPR melakukan diskusi dengan pengelola bandara, pihak maskapai, serta otoritas penerbangan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai frekuensi gangguan GPS dan dampaknya terhadap operasional penerbangan. Beberapa maskapai melaporkan bahwa mereka telah mengalami beberapa insiden yang disebabkan oleh kehilangan sinyal GPS, yang mengharuskan pilot untuk beralih ke metode navigasi manual.
Lasarus menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan industri untuk mengatasi isu ini. “Perlu ada langkah konkret untuk memperkuat infrastruktur navigasi dan mitigasi risiko. Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan perangkat yang dapat mengganggu sinyal GPS juga harus ditingkatkan,” tegasnya.
Usulan Peningkatan Sistem Mitigasi
Sebagai respon terhadap kondisi tersebut, Komisi V DPR mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:
-
Peningkatan Infrastruktur Navigasi: Investasi dalam teknologi navigasi yang lebih modern dan akurat, serta pengembangan sistem cadangan untuk mengantisipasi gangguan GPS.
-
Pelatihan dan Edukasi: Memberikan pelatihan bagi crew penerbangan mengenai prosedur mitigasi gangguan GPS, sehingga mereka dapat merespon dengan cepat dalam situasi darurat.
-
Regulasi yang Ketat: Memperkuat regulasi terkait penggunaan perangkat yang dapat menimbulkan interferensi pada sistem GPS di area penerbangan.
-
Kerja Sama Internasional: Membangun jaringan kerja sama dengan negara-negara lain untuk saling tukar informasi dan teknologi terkait sistem navigasi.
Kesimpulan
Dengan meningkatnya gangguan GPS, peran aktif Komisi V DPR menjadi sangat penting dalam menjaga keselamatan penerbangan di Indonesia. Diharapkan, langkah-langkah yang diusulkan dapat segera direalisasikan untuk memastikan bahwa pengorganisasian penerbangan tetap aman, efisien, dan terjamin. Keberadaan sistem mitigasi yang kuat akan memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat dalam industri penerbangan, dari pilot hingga penumpang.





