FTSE Russell singkirkan empat saham dan menekan arus modal Indonesia

Jakarta, Maret.id — FTSE Russell mengumumkan serangkaian perubahan komposisi indeks yang akan efektif diberlakukan mulai Senin, 22 Juni 2026, termasuk pencoretan beberapa emiten dari kategori Large Cap dan Micro Cap. Keputusan ini memicu perhatian pelaku pasar karena menyangkut perusahaan-perusahaan yang selama ini masuk dalam pantauan atas likuiditas dan struktur kepemilikan saham.
Pencoretan emiten dan kategori terdampak
Pada kategori Large Cap, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dinyatakan dicoret dari indeks oleh FTSE Russell. Lembaga penyusun indeks tersebut menilai struktur kepemilikan saham DSSA terlalu terkonsentrasi pada pihak tertentu sehingga memenuhi kriteria “high shareholding concentration”.
Emiten Micro Cap yang dikeluarkan
Selain itu, pada kategori Micro Cap, ada tiga emiten yang juga dikeluarkan yakni PT Diastika Biotekindo Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Pencoretan pada tingkat mikro ini menunjukkan bahwa aturan likuiditas dan keterwakilan publik diberlakukan lintas kategori kapitalisasi pasar.
Alasan penerapan kebijakan “zero pricing”
FTSE Russell menerapkan kebijakan “harga nol” atau zero pricing terhadap saham-saham yang dicoret tersebut, langkah yang biasanya diperuntukkan bagi perusahaan yang bangkrut, terkena sanksi, atau mengalami suspensi perdagangan berkepanjangan. Pada kasus kali ini, kebijakan itu juga dipakai karena kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi menyebabkan likuiditas pasar menjadi sangat rendah.
Dampak terhadap investor institusi dan dana pasif
Menurut penilaian FTSE Russell, tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi dapat menyulitkan investor institusi dan pengelola dana pasif (passive fund) untuk melakukan aksi jual secara cepat tanpa menimbulkan tekanan harga yang besar. Kondisi tersebut dinilai berisiko apabila terjadi pelepasan saham secara mendadak yang dapat menimbulkan gangguan pada mekanisme pasar dan profil risiko dana.
FTSE Russell sebelumnya telah memberi peringatan kepada sejumlah emiten yang memiliki porsi saham publik minim dan masuk daftar pengawasan bursa. Peringatan ini menjadi bagian dari upaya lembaga tersebut menegakkan standar keterwakilan dan likuiditas dalam indeksnya.
Proses pengkajian dan tenggat revisi
Mekanisme pengkajian FTSE Russell masih membuka peluang revisi atas keputusan pencoretan hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Setelah 8 Juni 2026, keputusan akan dinyatakan final kecuali muncul kondisi luar biasa yang memerlukan perhitungan ulang.
Investor dan manajer portofolio disarankan memantau pengumuman lanjutan dari FTSE Russell serta pergerakan saham emiten yang terdampak, termasuk potensi dampak teknis pada komposisi reksa dana indeks dan produk investasi pasif lain yang mengikuti indeks tersebut. Perubahan komposisi indeks seringkali menyebabkan penyesuaian alokasi otomatis oleh dana indeks yang dapat mempengaruhi likuiditas dan harga saham dalam jangka pendek.
Respons pasar dan langkah perusahaan
Hingga pengumuman ini dibuat, belum ada komentar resmi berskala luas dari pihak manajemen emiten yang dicoret terkait langkah FTSE Russell, namun perusahaan yang terkena dampak umumnya memiliki kesempatan untuk memperbaiki struktur kepemilikan dan meningkatkan porsi saham publik agar dapat memenuhi kriteria kelayakan indeks pada masa mendatang. Pengawasan reguler oleh otoritas bursa juga menjadi faktor yang memicu perusahaan-perusahaan tersebut untuk meninjau kebijakan emitmen dan langkah korporasi demi menjaga likuiditas serta keterwakilan publik.
Ke depan, perubahan kebijakan penyusunan indeks oleh lembaga pemeringkat internasional seperti FTSE Russell akan terus menjadi perhatian pelaku pasar karena implikasinya terhadap aliran modal, rebalancing dana, dan persepsi risiko emiten di mata investor global. Para pelaku pasar diharapkan tetap waspada serta menyiapkan strategi mitigasi untuk mengantisipasi dampak teknis dan likuiditas yang mungkin muncul.





