Pemerintah Tunda Insentif Mobil Listrik, Penjualan Rawan Melambat

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pengumuman insentif untuk kendaraan listrik (EV) yang semula direncanakan awal Juni 2026 ditunda satu bulan lagi karena pemerintah masih menghitung sejumlah aspek skema dan kebutuhan anggaran.
Penundaan Pengumuman Resmi
Purbaya menyampaikan penundaan tersebut di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, penundaan dimaksudkan untuk memastikan rincian teknis dan fiskal skema insentif dapat dipastikan sebelum diluncurkan kepada publik dan pelaku industri.
Rincian Skema Insentif yang Diajukan
Sebelumnya pemerintah menyusun skema insentif berupa fasilitas PPN yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian mobil listrik.
Dalam rancangan yang beredar, besaran insentif akan dibedakan berdasarkan jenis baterai yang digunakan pada kendaraan listrik.
Perbedaan Insentif Berdasarkan Tipe Baterai
Purbaya menjelaskan bahwa kendaraan listrik dengan baterai berbasis nickel manganese cobalt (NMC) akan memperoleh fasilitas PPN DTP sebesar 100 persen.
Sementara itu, kendaraan yang menggunakan baterai jenis lain seperti lithium iron phosphate (LFP) diperkirakan hanya mendapatkan insentif sekitar 40 persen.
Alasan Pemerintah Memprioritaskan Nikel
Pemerintah memberi insentif lebih besar untuk kendaraan listrik berbasis nikel untuk mendorong hilirisasi mineral dalam negeri, khususnya pengolahan nikel menjadi bahan baku baterai.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat rantai nilai domestik dan meningkatkan manfaat ekonomi dari sumber daya mineral nasional.
Purbaya juga menekankan perbedaan komposisi kimia baterai untuk menjelaskan kebijakan tersebut.
Baterai NMC menggunakan bahan baku nikel, mangan, dan kobalt, sedangkan baterai LFP memakai material berbasis besi dan fosfat.
Dampak dari kebijakan ini diperkirakan akan dirasakan oleh produsen mobil, pemasok baterai, serta konsumen yang mempertimbangkan pilihan kendaraan listrik.
Produsen yang mengadopsi baterai berbasis nikel berpeluang mendapat insentif penuh sehingga dapat menurunkan harga jual akhir bagi konsumen.
Dari sisi fiskal, pemerintah perlu menimbang beban PPN DTP terhadap penerimaan negara dan mekanisme kompensasi anggaran.
Kepastian angka final dan skema pendanaan menjadi salah satu alasan utama mengapa pengumuman ditunda.
Purbaya sebelumnya sempat menyatakan, “Awal bulan depan saya akan mengumumkan insentif untuk industri otomotif, khususnya mobil listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel,” namun pernyataan itu kini mengalami penyesuaian waktu.
Pemerintah berharap setelah perhitungan akhir dilakukan, skema insentif dapat diumumkan dengan lebih komprehensif dan dilaksanakan secara efektif.
Para pelaku industri dan investor diperkirakan akan menunggu kepastian regulasi ini karena keputusan fiskal dapat memengaruhi strategi investasi dan produksi.
Sementara itu, konsumen juga menantikan kejelasan skema insentif untuk menilai waktu yang tepat membeli kendaraan listrik.
Pemerintah dijadwalkan melakukan koordinasi lintas kementerian untuk menyelesaikan perincian teknis dan fiscal sebelum pengumuman berikutnya.
Dengan penyelesaian tersebut, diharapkan peluncuran insentif dapat memberikan dorongan bagi percepatan adopsi kendaraan listrik sekaligus mendukung pengembangan industri baterai dalam negeri.





