Bank Indonesia terus mengintervensi pasar demi stabilkan nilai rupiah

Jakarta, Maret.id — Bank Indonesia menyatakan akan terus memantau dinamika pasar keuangan global dan domestik setelah tekanan yang membuat nilai tukar Rupiah nyaris menyentuh Rp18.000 per Dolar AS pada perdagangan hari ini. Pernyataan itu disampaikan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 3 Juni 2026.
Respons Langsung Bank Indonesia
Bank Indonesia menegaskan kesiagaan untuk hadir di pasar dengan langkah yang konsisten dan terukur untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Ramdan menyatakan BI akan mengoptimalkan semua instrumen kebijakan yang dimiliki demi memastikan mekanisme pasar berjalan normal.
Bank Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga kecukupan likuiditas valuta asing sebagai bagian dari upaya menstabilkan pasar keuangan. Menurut Ramdan, intervensi akan diselaraskan agar tidak mengganggu mekanisme pasar namun tetap efektif meredam volatilitas ekstrim.
Aturan Baru Pembelian Valas Tunai
Sebagai bagian dari penguatan kebijakan, BI memperketat aturan pembelian valuta asing tunai tanpa dokumen pendukung transaksi. Mulai 2 Juni 2026, BI menerapkan ambang batas (threshold) pembelian tunai valas tanpa underlying sebesar USD25.000 per pelaku per bulan.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi praktik pembelian valas secara tunai yang berisiko memicu arus modal jangka pendek dan spekulasi. BI berharap langkah tersebut dapat meningkatkan transparansi transaksi valas serta memperkuat pengawasan terhadap aliran modal.
Pengembangan Transaksi Mata Uang Lokal
Bank Indonesia terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Upaya ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada Dolar AS dan memitigasi dampak volatilitas nilai tukar terhadap perekonomian domestik.
Kerja sama LCT sudah dijalin dengan beberapa negara mitra strategis, termasuk China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Ramdan menilai perluasan LCT menjadi salah satu instrumen jangka menengah untuk memperkuat ketahanan eksternal.
Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Ramdan menegaskan stabilitas nilai tukar membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pemangku kepentingan. Untuk itu, BI memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar.
Koordinasi ini meliputi pertukaran informasi, langkah-langkah kebijakan terpadu, dan upaya menjaga kelancaran transaksi di pasar keuangan. Menurut BI, tindakan kolektif antarlembaga menjadi kunci dalam meredam gejolak yang bersifat sementara.
Pengawasan dan Kebijakan Ke depan
BI memastikan akan terus mengkaji efektivitas langkah yang diambil dan bersiap menyesuaikan kebijakan bila diperlukan. Langkah-langkah yang diambil akan didasarkan pada perkembangan kondisi ekonomi global dan domestik serta data pasar yang tersedia.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat dan pelaku pasar untuk tetap tenang dan menjaga prinsip kehati-hatian dalam melakukan transaksi keuangan. Dalam jangka menengah, BI berkomitmen memperkuat fondasi ekonomi agar tekanan nilai tukar tidak menimbulkan risiko yang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi.
Penutup: Bank Indonesia menyatakan kesiapan untuk bertindak cepat namun proporsional guna menjaga stabilitas pasar dan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional. BI berharap sinergi antarlembaga serta langkah-langkah kebijakan yang tegas dapat menjaga kepercayaan pelaku pasar dalam menghadapi ketidakpastian global.





