99 persen peserta pensiun kantongi Gaji

Jakarta, Maret.id — Pemerintah menyalurkan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2026 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan tersebut.
Skema Penyaluran dan Jangkauan Penerima
Pembayaran dilaksanakan melalui 46 mitra bayar PT Taspen (Persero) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan total penerima sebanyak 3,25 juta peserta. Skema penyaluran mengikuti data pembayaran pensiun bulan Mei 2026 sehingga pensiunan tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk menerima manfaat tersebut.
Taspen menyatakan penyaluran dilakukan tepat waktu dan utuh sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemenuhan hak pensiunan. Proses autentikasi bulanan tetap wajib dilakukan oleh peserta sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban administrasi.
Peningkatan Jumlah dan Nilai Pembayaran
Jumlah penerima meningkat dari 3,16 juta pada tahun sebelumnya menjadi 3,25 juta penerima pada 2026, sementara total nilai penyaluran naik sekitar Rp400 miliar. Total pembayaran Gaji Ketiga Belas pada 2026 tercatat mencapai Rp10,83 triliun, naik dari Rp10,43 triliun pada 2025.
Dari sisi kecepatan penyaluran, Taspen mencatat 99,14 persen pembayaran sudah diterima peserta pada hari pertama penyaluran. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan realisasi 96 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pengawasan dan Kesiapan Taspen
Untuk menjamin kelancaran, Taspen melakukan uji petik di kantor cabang, termasuk wilayah Batam dan Makassar, yang turut dihadiri jajaran Direksi dan Dewan Komisaris. Langkah ini dimaksudkan memastikan infrastruktur dan prosedur pembayaran siap mengantisipasi volume besar transaksi.
Fary Djemi Francis selaku Komisaris Utama PT Taspen (Persero) memberi apresiasi terhadap keandalan sistem sehingga dana yang ditransfer Kementerian Keuangan dapat dicairkan ke pensiunan dalam waktu singkat. Ia menegaskan bahwa hingga pagi realisasi penyaluran telah mencapai angka 99,14 persen.
Ketentuan Pembayaran dan Perlindungan Pensiunan
Gaji Ketiga Belas diberikan sebesar komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026 berupa tunjangan satu bulan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemerintah menanggung potongan pajak penghasilan dan memastikan Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, maupun potongan lain.
Apabila seorang penerima memiliki lebih dari satu status manfaat, pembayaran hanya dilakukan satu kali berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar. Penerima yang sekaligus menerima pensiun dan tunjangan janda/duda tetap mendapatkan keduanya sesuai ketentuan.
Bagi pegawai ASN dan pejabat negara yang pensiun mulai 1 Juni 2026, pembayaran Gaji Ketiga Belas ditangani oleh instansi tempat terakhir bekerja. Taspen juga menegaskan bahwa mitra bayar tidak boleh melakukan pemotongan atas Gaji Ketiga Belas sehingga pensiunan menerima jumlah penuh.
Imbauan dan Kanal Pelayanan Resmi
Taspen mengimbau peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut karena seluruh layanan diberikan secara gratis. Peserta diharapkan mengakses informasi hanya melalui kanal resmi perusahaan, kantor cabang Taspen terdekat, atau Call Center 1500919.
Jika terdapat indikasi pemotongan atau masalah penyaluran, penerima pensiun diminta segera melapor ke Taspen untuk ditindaklanjuti. Komitmen ini bagian dari upaya Taspen memperkuat perannya sebagai pengelola jaminan sosial yang andal dan terpercaya bagi ASN serta pejabat negara.
Penyaluran Gaji Ketiga Belas 2026 menjadi salah satu langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan tata kelola pelayanan publik berjalan bersih. Taspen menegaskan akan terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas layanan demi memenuhi kebutuhan pensiunan secara tepat, aman, dan tertib.





