Ekonomi

Polda Sumsel gandeng PTPN IV untuk optimalkan pengamanan aset perkebunan

Jakarta, Maret.id — Delegasi dari PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dipimpin Direktur Hubungan Kelembagaan Arya Shandiyudha dan didampingi Region Head PTPN IV Regional VII Denny Ramadhan menggelar audiensi dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho pada Kamis, 4 Juni 2026, dalam pertemuan yang membahas pengamanan aset dan stabilitas operasional perusahaan perkebunan. Pertemuan itu berlangsung intens dan konstruktif dengan fokus pada langkah-langkah koordinatif antara pihak perusahaan dan aparat kepolisian untuk menangani tantangan yang mengancam produktivitas serta keamanan lahan perkebunan.

Agenda Audiensi

Pembicaraan utama dalam audiensi tersebut meliputi upaya pengamanan aset perkebunan, pencegahan tindak pidana pencurian buah sawit, serta perlindungan terhadap ancaman penyerobotan dan pendudukan lahan yang dapat mengganggu kelangsungan operasi. Pihak PTPN IV menekankan pentingnya hubungan kelembagaan yang kuat dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari strategi korporasi untuk memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Arya Shandiyudha menyatakan bahwa hubungan antara PTPN IV Regional VII dan Polda Sumatera Selatan selama ini telah terjalin baik melalui berbagai bentuk koordinasi dan komunikasi di lapangan, dan pihaknya membuka peluang penguatan kolaborasi yang lebih terstruktur guna menciptakan pola kerja sama yang jelas dan komprehensif. Pernyataan resmi dari perusahaan pada Kamis, 4 Juni 2026 menegaskan komitmen tersebut serta rencana tindak lanjut yang akan dirancang bersama aparat kepolisian.

Isu Pencurian dan Penegakan Hukum

Salah satu fokus strategis dalam pertemuan ialah penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kelapa sawit beserta jaringan penandahnya yang selama ini menjadi tantangan signifikan di sektor perkebunan. PTPN IV menggarisbawahi bahwa pencurian komoditas dan praktik perdagangan gelap buah sawit tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi perusahaan tetapi juga mengganggu ketahanan suplai bahan pangan dan bahan baku industri.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, PTPN IV tengah memperkuat sistem pengamanan internal melalui pembentukan tim intelijen internal perusahaan yang diharapkan dapat mendukung langkah-langkah preventif serta penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Selain itu, perusahaan dan Polda Sumsel membahas pemanfaatan teknologi pengawasan seperti kamera pengintai, sistem pelacakan, dan patroli terpadu untuk meningkatkan efektivitas deteksi dini dan respons di lapangan.

Sinergi Antar-BUMN dan Kepolisian

Dalam pembahasan juga diungkapkan bahwa sebagian lahan operasional yang dikelola oleh PTPN IV Regional VII masih tercatat sebagai aset PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), sehingga koordinasi di masa depan akan melibatkan PTPN I, PTPN IV, serta Polda Sumatera Selatan secara bersama-sama. Untuk itu, disepakati rencana pembentukan tim khusus yang bertindak sebagai penghubung teknis di lapangan guna menyederhanakan komunikasi operasional, verifikasi kepemilikan, dan pelaksanaan tindakan pengamanan secara terpadu.

Langkah konkret yang dibahas meliputi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) bersama, penjadwalan patroli gabungan, pertukaran data intelijen secara berkala, serta pelatihan bersama bagi personel keamanan perusahaan dan aparat kepolisian. Diharapkan sinergi ini mampu mengurangi angka pelanggaran, mempercepat proses penindakan terhadap pelaku, dan memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan aset negara.

Kerangka hukum dan perlindungan hak masyarakat juga menjadi bagian dari diskusi, dengan penekanan pada pendekatan yang mengedepankan dialog dan upaya penyelesaian konflik lahan secara administratif dan yudisial sebelum tindakan represif dilakukan. Pihak kepolisian dan manajemen PTPN sepakat untuk menempatkan perlindungan hak-hak masyarakat lokal sebagai bagian dari strategi penyelesaian, sembari memastikan tindakan penegakan hukum berjalan efektif terhadap pelaku kriminal.

Langkah Lanjutan dan Harapan

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho menyambut baik inisiatif kerja sama yang diajukan oleh PTPN IV dan menyatakan kesiapan institusi kepolisian untuk mendukung upaya-upaya pengamanan serta penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kedua pihak sepakat untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan dan verifikasi lapangan sebagai bagian dari rencana aksi bersama yang akan diimplementasikan dalam beberapa pekan ke depan.

Rencana tindak lanjut yang disepakati meliputi pembentukan tim teknis gabungan, penyusunan peta kerawanan operasional, serta pelaksanaan workshop untuk meningkatkan keterampilan pengamanan internal dan prosedur koordinasi antarlembaga. Dengan langkah-langkah tersebut, PTPN IV dan Polda Sumatera Selatan berharap dapat menciptakan suasana operasional yang kondusif, melindungi aset negara, serta mendukung peran perusahaan dalam kontribusi terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Penutup: Pertemuan ini dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola keamanan di sektor perkebunan yang memiliki implikasi ekonomi luas, dan menjadi contoh kolaborasi antara BUMN perkebunan dan aparat negara dalam menghadapi tantangan operasional yang kompleks. Semua pihak berkomitmen untuk mengevaluasi perkembangan secara berkala dan menyesuaikan strategi guna memastikan hasil yang berkelanjutan dan akuntabel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button