Ekonomi

Purbaya ancam mengenakan sanksi tegas kepada importir penyebab penumpukan kontainer

Jakarta, Maret.id — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan pemantauan langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok menyusul laporan penumpukan kontainer yang berdampak pada meningkatnya waktu tunggu atau dwelling time. Kunjungan itu bertujuan untuk mengevaluasi kondisi lapangan dan mengoordinasikan langkah cepat agar pelayanan kepabeanan kembali normal.

Skala Penumpukan dan Dampaknya

Menurut Purbaya, jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer sehingga menyebabkan peningkatan dwelling time. Kondisi tersebut mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha dan memperpanjang rantai pasok industri di hilir.

Upaya perbaikan yang sudah dijalankan menghasilkan penurunan jumlah dokumen tertunda menjadi sekitar 2.500, namun pemerintah menilai langkah tambahan masih diperlukan. Purbaya menyatakan bahwa perbaikan teknis dan administrasi terus dilakukan agar antrean dapat segera dikurangi ke tingkat normal.

Permintaan Penambahan Personel dan Perpanjangan Jam Layanan

Purbaya meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menambah personel serta memperpanjang jam layanan demi mempercepat penyelesaian antrean. Ia meminta agar petugas bekerja selama 24 jam dengan sistem bergiliran sampai jumlah kontainer yang menunggu proses kembali ke level normal.

“Pereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500,” kata Purbaya saat menjelaskan target penanganan antrean. Permintaan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memulihkan kelancaran operasional pelabuhan secara cepat dan berkelanjutan.

Masalah Kontainer yang Sudah Clear tetapi Tidak Diambil

Selain persoalan antrean dokumen, Purbaya menemukan sejumlah kontainer yang telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan tetapi tidak segera dikeluarkan oleh pemilik barang. Beberapa pelaku usaha diduga memilih menahan kontainer di pelabuhan karena biaya penyimpanan di kawasan pelabuhan dianggap lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar kawasan.

“Barang yang sudah clear segala macam itu tidak diambil sama importernya, ditumpuk di sini selama berbulan-bulan mungkin karena biayanya lebih murah,” ujar Purbaya menjelaskan fenomena yang turut memperburuk ketersediaan lapangan di dermaga. Praktik ini berpotensi menimbulkan efek domino terhadap kecepatan layanan dan kapasitas penyimpanan pelabuhan.

Rencana Regulasi dan Sanksi

Menanggapi temuan tersebut, Kementerian Keuangan sedang mengkaji aturan baru yang dapat memberikan disinsentif kepada importir yang membiarkan barang terlalu lama berada di pelabuhan. Regulasi itu dirancang secara proporsional agar tidak membebani dunia usaha yang masih berada dalam batas waktu penyimpanan yang wajar.

“Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar,” jelas Purbaya mengenai kemungkinan penguatan sanksi administratif. Kajian ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang seimbang antara efisiensi operasional dan keberlangsungan aktivitas perdagangan.

Langkah Selanjutnya dan Harapan untuk Pemulihan

Pemerintah berharap tambahan personel, perpanjangan jam layanan, dan aturan baru dapat menurunkan antrean menjadi sekitar 500 kontainer dalam waktu dekat. Koordinasi antara otoritas pelabuhan, bea cukai, serta pelaku usaha menjadi kunci untuk mempercepat proses dan mencegah terulangnya gangguan pasokan.

Para pelaku sektor logistik dan industri diminta untuk proaktif menata ulang alur distribusi dan meminimalkan penyimpanan yang tidak perlu di pelabuhan. Dengan tindakan cepat dan sinergi antar-pemangku kepentingan, diharapkan gangguan terhadap pasokan bahan baku dapat diminimalkan sehingga aktivitas produksi dan perdagangan kembali lancar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button