Koperasi Desa Merah Putih Siap Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan berarti jika tidak diikuti oleh pemerataan yang nyata di tingkat akar rumput.
Data Koperasi Nasional
Menurut keterangan resmi yang disampaikan Wamenkop Farida pada Senin, 8 Juni 2026, jumlah koperasi aktif secara nasional mencapai sekitar 222 ribu unit. Dari angka itu, tercatat sekitar 83 ribu unit merupakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diarahkan untuk memperluas basis ekonomi lokal.
Anggota aktif koperasi nasional saat ini mencapai sekitar 31 juta orang, dengan modal terkumpul diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Total aset koperasi dilaporkan sekitar Rp325 triliun dan akumulasi Sisa Hasil Usaha (SHU) hampir mencapai Rp8 triliun.
Target Pertumbuhan dan Peran Koperasi
Farida menegaskan bahwa KDKMP bukan hanya instrumen untuk mendorong angka pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, melainkan juga alat strategis untuk memeratakan manfaat pertumbuhan tersebut. Dengan memperkuat koperasi di desa dan kelurahan, pemerintah berharap rantai nilai ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat lokal.
Untuk menjadikan koperasi sebagai pilar pertumbuhan, Farida menyebut perlunya fokus pada sektor produksi sehingga efek pengganda ekonomi atau multiplier effect dapat dirasakan lebih besar. Upaya ini dimaksudkan agar koperasi tidak hanya menjadi lembaga simpan-pinjam tetapi juga pelaku produksi dan pemasaran yang berkelanjutan.
Konsolidasi Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas
Langkah awal yang perlu dilakukan menurut Wamenkop adalah konsolidasi kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi. Selain itu, akses pembiayaan yang lebih luas dan terjangkau menjadi kunci agar koperasi bisa bertransformasi ke sektor produktif.
Farida menekankan pentingnya inkubasi bagi koperasi skala kecil dan penguatan bagi koperasi yang sudah memiliki kapasitas produksi lebih besar. “Ketika kita ingin koperasi menguasai sektor produksi, dua hal yang bisa dilakukan adalah inkubasi koperasi skala kecil dan penguatan koperasi produksi skala besar,” ujarnya.
Regulasi, Fasilitasi, dan Sinergi Antar-Lembaga
Kementerian Koperasi berjanji memperkuat regulasi, fasilitasi, dan pembinaan untuk memastikan keberlanjutan dan daya saing koperasi. Farida menyatakan komitmen Kemenkop untuk memastikan seluruh sumber daya diarahkan mendukung penguatan koperasi eksisting termasuk KDKMP.
Dalam pelaksanaannya, Kemenkop akan menggandeng pemangku kepentingan terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas akses pembiayaan dan memperbaiki tata kelola. Sinergi ini diharapkan mampu membuka kanal pembiayaan yang lebih aman dan sesuai kebutuhan pelaku koperasi.
Peran LPDB dan Pendampingan Langsung
Kemenkop bersama Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyatakan kesiapan untuk turun langsung mendampingi koperasi eksisting dan KDKMP. Pendampingan ini meliputi akses pembiayaan, bimbingan manajerial, serta dukungan teknis agar koperasi mampu meningkatkan kapasitas produksi dan pemasaran.
Langkah pendampingan tersebut diharapkan mampu mempercepat transformasi koperasi menuju bisnis yang lebih profesional dan kompetitif di pasar domestik maupun regional.
Digitalisasi sebagai Penguat Tata Kelola
Pemerintah juga mendorong adopsi teknologi dan digitalisasi untuk memperkuat tata kelola koperasi dan efisiensi operasional. Digitalisasi dinilai penting untuk membuka akses pasar, mempercepat layanan keanggotaan, serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan koperasi.
Penggunaan platform digital diharapkan mampu membantu koperasi kecil mengakses informasi pasar, mengurus administrasi lebih efisien, dan berkolaborasi dengan pelaku usaha lain untuk memperluas skala usaha.
Tantangan dan Langkah Ke Depan
Meski peluang besar terbuka, Farida mengakui tantangan seperti kapasitas manajerial, akses modal, dan integrasi dengan rantai pasok yang masih harus diatasi. Oleh karena itu, program inkubasi, penguatan kelembagaan, dan kemitraan strategis menjadi agenda prioritas Kemenkop ke depan.
Dengan dukungan regulasi yang tepat, pembiayaan yang memadai, serta pemanfaatan teknologi, Wamenkop yakin koperasi dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata. Pemerintah berharap upaya ini dapat menjadikan ekosistem koperasi lebih dinamis serta mampu berkontribusi nyata terhadap pemerataan kesejahteraan.





