Sinergi BNI-KIP

Bogor, Maret.id — Kegiatan “Edutalks Beyond The Classroom: Mengasah Potensi di Luar Akademik di Era Keterbukaan Informasi Publik” dilaksanakan di Auditorium Andi Hakim Nasution, IPB Dramaga, Bogor, pada Rabu, 6 Mei 2026. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Komisi Informasi Publik (KIP), BNI, dan IPB University dengan tujuan memperkuat pemahaman mahasiswa tentang keterbukaan informasi publik, tata kelola perusahaan, dan literasi keuangan.
Kegiatan dan peserta
Acara menghadirkan sejumlah tokoh, antara lain Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP Samrotunnajah Ismail; Rektor IPB University Alim Setiawan Slamet; serta Customer Experience Center Division Head BNI Rahmat Pertinda. Forum ini dirancang sebagai wadah edukasi bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan di luar ranah akademik agar menjadi pribadi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Komitmen BNI terhadap tata kelola dan perlindungan konsumen
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan bahwa partisipasi BNI dalam kegiatan tersebut sejalan dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Menurut Okki, keterbukaan informasi dan edukasi keuangan merupakan upaya penting dalam melindungi konsumen sekaligus membangun kepercayaan publik. “Kami percaya keterbukaan informasi serta edukasi keuangan sebagai upaya perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan dan menciptakan ekosistem yang sehat serta berkelanjutan,” kata Okki pada Senin, 11 Mei 2026.
BNI juga menekankan pendekatan pelayanan berbasis customer experience dan voice of customer, melalui komunikasi yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah. Melalui aktivitas seperti edutalks ini, bank berharap generasi muda dapat memahami prinsip pelayanan yang berpusat pada nasabah serta pentingnya adaptasi terhadap perkembangan digital dan komunikasi publik.
Dukungan terhadap implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik
Sinergi antara KIP dan BNI dalam acara tersebut dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran publik tentang hak atas informasi, tetapi juga mendorong praktik tata kelola yang lebih transparan di berbagai institusi.
Penyelenggara menyatakan kegiatan semacam ini akan terus didorong sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi publik dan memperluas kapasitas generasi muda dalam menghadapi tantangan era informasi.





