Pelemahan Rupiah Tidak Mengancam Fondasi Sistem Perbankan Nasional

Jakarta, Maret.id — Ridwan Nasution mengatakan sektor keuangan domestik tetap kokoh karena ditopang likuiditas yang sehat serta pengawasan terintegrasi antar-otoritas keuangan.
Pernyataan itu disampaikan Ridwan, Direktur Eksekutif Perencanaan Strategis, Penganggaran, dan Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dalam Diskusi Publik Fraksi PKB DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Diskusi bertajuk “Rupiah Melemah Ancam Stabilitas Ekonomi dan Perbankan: Menakar Kesiapan BI dan LPS” juga dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, serta Peneliti Senior INDEF, Tauhid Ahmad.
Kondisi Pasar dan Dampak Geopolitik
Ridwan memaparkan bahwa pasar keuangan domestik mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan seiring meredanya tensi geopolitik global setelah kesepakatan AS dan Iran.
Dampak nyata terlihat pada penurunan harga minyak dunia di bawah USD80 per barel, yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun melandai ke bawah 7 persen, dan penguatan rupiah ke kisaran Rp17.750 per dolar AS; meskipun demikian Ridwan mengingatkan agar tetap waspada sampai kondisi benar-benar stabil.
Perkembangan tersebut menurutnya mencerminkan kombinasi faktor eksternal dan respons kebijakan dalam negeri yang perlu terus dipantau.
Langkah-Langkah Strategis LPS
Untuk membentengi industri perbankan, LPS menjalankan evaluasi rutin terhadap Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) agar bank tidak terjebak dalam kompetisi suku bunga yang merusak likuiditas.
“TBP menjadi instrumen penting agar bank tidak terjebak dalam persaingan suku bunga yang berlebihan,” ujar Ridwan, seraya menegaskan koordinasi antar-otoritas terus diperkuat agar potensi gangguan bisa diidentifikasi cepat.
LPS juga memperkuat deteksi dini risiko melalui kerja bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memetakan kerentanan sistematis.
Upaya lain adalah menjaga kecukupan likuiditas internal dengan pengelolaan dana penjaminan secara prudent, termasuk menempatkan investasi LPS pada instrumen SBN sebagai opsi aman.
Selain itu, LPS gencar memperluas program literasi keuangan seperti Financial Festival guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keamanan simpanan di bank.
Ridwan menegaskan bahwa langkah edukasi publik menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan.
Kesiapan Pembiayaan Darurat dan Implikasi untuk Perbankan
LPS menyiapkan bantalan pendanaan yang solid berupa fasilitas repo dengan Bank Indonesia, penerbitan surat utang, serta opsi pinjaman pemerintah jika diperlukan dalam kondisi darurat.
Dengan kombinasi sumber pembiayaan tersebut dan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, Ridwan menyatakan LPS siap menjalankan mandatnya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan melindungi simpanan masyarakat.
Para pelaku perbankan diharapkan tetap memperkuat manajemen likuiditas dan modal di tengah potensi gejolak eksternal agar stabilitas sistem tetap terjaga.
Penguatan koordinasi antara LPS, Bank Indonesia, OJK, dan kementerian terkait dinilai krusial untuk merespon tekanan yang bersifat transnasional seperti arus modal keluar serta fluktuasi harga komoditas.
Sebagai penutup, Ridwan menegaskan bahwa kewaspadaan kolektif dan langkah-langkah kebijakan yang terkoordinasi menjadi kunci dalam meredam dampak negatif terhadap industri perbankan dan perekonomian secara umum.





