Bursa Efek Indonesia perkuat keterbukaan emiten setelah catatan evaluasi MSCI

Jakarta, Maret.id — Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan dialog lanjutan dengan MSCI untuk memahami secara rinci sorotan yang tercantum dalam laporan terbaru lembaga pemeringkat tersebut pada pertengahan Juni 2026. Pernyataan itu disampaikan Jeffrey di Jakarta pada Jumat, 19 Juni 2026, menanggapi hasil Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis MSCI pada Kamis, 18 Juni 2026.
Inti Sorotan MSCI
MSCI mempertahankan status Indonesia dalam kelompok pasar berkembang namun menyoroti beberapa area yang dianggap perlu perbaikan. Poin-poin perhatian tersebut meliputi kualitas aliran informasi, keterbukaan struktur kepemilikan saham, serta tingkat konsentrasi kepemilikan emiten.
Jeffrey mengatakan bahwa banyak informasi yang dibutuhkan investor sebenarnya sudah tersedia di pasar modal domestik. Namun, BEI ingin mengetahui secara spesifik jenis informasi yang dianggap belum memadai atau sulit diakses oleh investor internasional.
Langkah Bursa dan Regulator
Menurut Jeffrey, bursa dan pemangku kepentingan terkait terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi perusahaan tercatat. Beberapa kebijakan baru yang telah diberlakukan antara lain kewajiban pelaporan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) serta peningkatan standar keterbukaan informasi emiten.
Penerapan aturan UBO dimaksudkan untuk memperjelas struktur kepemilikan dan mencegah risiko penyalahgunaan. Sementara itu, peningkatan standar keterbukaan diharapkan memperlancar arus informasi yang menjadi perhatian investor global.
Dialog untuk Menutup Celah
BEI menilai dialog dengan MSCI penting untuk mengidentifikasi celah yang masih ada dan memastikan langkah perbaikan tepat sasaran. Jeffrey menyatakan pihaknya akan menggali masukan secara detail agar koreksi kebijakan dapat dilaksanakan secara terukur dan efektif.
Tujuan jangka panjangnya adalah menjaga daya saing pasar modal Indonesia dan menarik aliran modal asing tanpa mengorbankan stabilitas. Dengan bukti praktik tata kelola dan transparansi yang membaik, pasar diharapkan semakin dipercaya oleh investor internasional.
Penguatan tata kelola dan transparansi juga relevan untuk mendukung kebijakan perekonomian nasional dan tujuan pemerintah dalam menarik investasi. Bursa bersama otoritas terkait diyakini perlu sinkronisasi agar regulasi berjalan konsisten dan implementasinya bisa dipantau.
BEI berencana menyusun serangkaian pertemuan teknis dengan MSCI serta pihak-pihak terkait untuk membahas indikator yang menjadi perhatian. Pertemuan itu diharapkan menghasilkan penjelasan dan rencana tindak lanjut yang konkret.
Perwakilan regulator pasar modal diperkirakan akan dilibatkan dalam dialog untuk memberikan gambaran kebijakan dan langkah pengawasan yang telah dan akan ditempuh. Keterlibatan regulator dimaksudkan agar rekomendasi yang muncul dapat ditindaklanjuti dalam kerangka regulasi nasional.
Jeffrey menegaskan bahwa transparansi dan akses informasi merupakan elemen penting bagi perkembangan pasar modal yang sehat dan likuid. Bursa juga akan terus mempromosikan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik di kalangan emiten.
BEI berharap hasil dialog dengan MSCI dapat mempersempit perbedaan persepsi mengenai ketersediaan dan kualitas informasi. Hasil tersebut nantinya akan menjadi bahan penyusunan kebijakan dan komunikasi kepada pelaku pasar.
Investor global cenderung menilai pasar berdasarkan akses informasi, kepastian regulasi, dan kualitas tata kelola perusahaan. Karena itu, peningkatan pada ketiga pilar tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia.
Sejumlah pihak menilai langkah proaktif BEI untuk berdialog dengan MSCI sebagai sinyal positif bahwa otoritas pasar modal bersedia menerima masukan. Namun para pelaku pasar juga menekankan pentingnya implementasi yang konsisten agar perubahan benar-benar terasa.
BEI mencatat bahwa inisiatif transparansi sudah berjalan namun perlu didukung sistem informasi yang lebih mudah diakses oleh investor asing. Pengembangan infrastruktur data pasar dan standardisasi pelaporan menjadi bagian dari solusi yang dibahas.
Sementara itu, emiten diharapkan menyesuaikan praktik pelaporan dan keterbukaan agar memenuhi standar internasional yang semakin tinggi. Peningkatan kualitas laporan keuangan dan keterbukaan informasi non-keuangan menjadi sorotan bagi investor institusional.
BEI juga akan menilai dampak kebijakan yang diterapkan terhadap likuiditas dan partisipasi investor ritel dan institusi. Kebijakan yang berjalan harus mampu menjaga keseimbangan antara transparansi dan efisiensi pasar.
Dengan dialog yang konstruktif, BEI berharap dapat menyampaikan bukti-bukti perbaikan dan rencana jangka menengah yang menjawab kekhawatiran MSCI. Proses ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pasar modal Indonesia di hadapan investor global.





