Ditunda Lagi, Pemerintah Masih Kaji Insentif Kendaraan Listrik dan Telaah Dampaknya terhadap Investasi, Harga, dan Industri Otomotif

Jakarta, Maret.id — Kebijakan insentif kendaraan listrik yang awalnya dijadwalkan berlaku pada Juni 2026 dan sempat mundur ke Juli 2026 kini kembali ditunda hingga Agustus 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penundaan dilakukan karena pemerintah masih melakukan kajian terhadap skema dan mekanisme pelaksanaannya.
“Iya ditunda lagi sementara dikaji dulu,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga kepada wartawan di kantornya di Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyatakan pemerintah belum memberikan insentif kendaraan listrik dalam waktu dekat.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan. Purbaya menyampaikannya pada akhir Mei 2026 lalu.
Menurut pemerintah, kajian ditujukan agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi industri serta kemampuan fiskal negara.
Penundaan ini berpotensi mempengaruhi perencanaan produsen serta keputusan konsumen dan investor dalam pasar kendaraan listrik domestik.
Di tingkat global, percepatan elektrifikasi kendaraan terus menjadi fokus banyak negara sehingga kepastian kebijakan fiskal dan regulasi penting untuk menarik investasi.
Pemerintah menyampaikan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut setelah kajian selesai.





