Pemerintah Kaji Kenaikan Porsi Distribusi Minyakita Lewat BUMN Pangan Hingga 50 Persen untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga, Berpotensi Ubah…

Jakarta, Maret.id — Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah mengkaji peningkatan porsi distribusi Minyakita melalui Perum Bulog dan ID FOOD dari minimal 35 persen menjadi di atas 50 persen. Langkah itu dimaksudkan untuk memastikan Minyakita tetap dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. “Jadi yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan, porsi distribusi untuk BUMN Pangan. Sekarang kan minimal 35 persen, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Sudah kita hitung, bisa saja misalnya di atas 50 persen,” ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Senin 22 Juni 2026. Menurut Budi, penambahan porsi distribusi melalui Bulog dan ID FOOD akan membuat pengawasan penyaluran Minyakita lebih efektif hingga tingkat pengecer. Kedua BUMN tersebut disebut memiliki mekanisme penunjukan distributor dan pengecer resmi sehingga pemerintah dapat memantau kepatuhan terhadap ketentuan harga. Pengecer yang menjadi mitra Bulog maupun ID FOOD wajib menjual Minyakita sesuai HET. “Jadi tidak boleh menjual lebih. Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau ID FOOD,” ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan. Pemerintah juga menegaskan belum akan menaikkan HET Minyakita dan memilih mencari skema lain untuk menjaga keterjangkauan harga. “Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disimpan oleh pemerintahan,” ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan. Penambahan kuota yang dikelola pemerintah diharapkan menjadi alat kebijakan yang lebih efektif untuk menstabilkan harga bagi konsumen. Dengan memperbesar peran distribusi oleh BUMN pangan, pemerintah berharap pasokan Minyakita ke tingkat ritel dapat lebih terpantau dan terjaga ketaatan terhadap HET.





