Ekonomi

HET Minyakita Tak Naik, Ringankan Beban Rakyat dan UMKM

Jakarta, Maret.id — Pemerintah membatalkan rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng “Minyakita” dan menegaskan kebijakan itu harus dibarengi penguatan distribusi serta jaminan ketersediaan pasokan.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB, Nasim Khan, menyambut baik keputusan pemerintah yang membatalkan rencana kenaikan HET Minyakita.

“Keputusan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir setiap hari oleh rumah tangga maupun pelaku usaha kecil,” kata Nasim Khan, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB.

Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Rabu 24 Juni 2026.

Meski mengapresiasi, Nasim mengingatkan pemerintah tidak boleh berhenti pada kebijakan mempertahankan HET karena masih ada daerah yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi sehingga pengawasan distribusi perlu diperkuat.

“Pemerintah harus memastikan penyaluran Minyakita tepat sasaran dan tersedia dalam jumlah yang cukup,” kata Nasim Khan, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB.

Sebelumnya pemerintah memastikan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter.

“Rencana kenaikan harga belum dilakukan karena sejumlah syarat penyesuaian, termasuk stabilitas harga crude palm oil (CPO), belum terpenuhi,” ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button