Investor China Keluhkan Regulasi RI ke Prabowo: Dinilai Terlalu Ketat dan Hambat Dunia Usaha

Jakarta, Maret.id — Kelompok investor asal China mengirimkan surat yang berisi keluhan terkait sejumlah hambatan yang dinilai semakin membebani kegiatan usaha di Indonesia. Surat tersebut, yang dilihat redaksi pada Selasa, 12 Mei 2026, menyoroti regulasi ketat, penegakan hukum yang berlebihan, serta praktik korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang.
Keluhan atas regulasi dan penegakan hukum
Dalam surat itu para investor menyatakan bahwa adanya kebijakan dan praktik penegakan yang keras telah mengganggu operasional bisnis normal dan merusak kepercayaan investasi jangka panjang. Mereka menyinggung masalah perizinan, persoalan visa kerja, serta penegakan hukum kehutanan yang dianggap berlebihan. Menurut surat tersebut, Satuan Tugas Khusus Pengelolaan Hutan Indonesia telah menjatuhkan denda senilai 180 juta dolar AS terhadap perusahaan-perusahaan investasi China dengan alasan tidak memiliki Izin Kehutanan Pinjam-untuk-Gunakan yang sah.
Dampak kebijakan fiskal dan sektor sumber daya alam
Surat itu juga menyoroti kebijakan fiskal dan pengetatan pada sektor sumber daya alam, termasuk kenaikan pajak serta pembatasan devisa. Salah satu poin paling kritis adalah kebijakan kenaikan Harga Patokan Resmi (HPK) bijih nikel yang, menurut investor, telah memicu lonjakan biaya hingga 200 persen. Mereka memperingatkan dampak negatif kebijakan tersebut terhadap operasional perusahaan, rantai pasok industri, dan investasi masa depan.
Para investor memperkirakan dampak kebijakan ini akan memengaruhi ekspor dan lapangan kerja hingga lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri nikel, sehingga menurunkan kepercayaan investor global terhadap sektor tersebut.
Harapan dan saran kepada pemerintah
Dalam suratnya, Kamar Dagang China berharap iklim usaha di bawah pemerintahan Presiden Prabowo dapat kembali kondusif dan mendukung keberlanjutan investasi asing. Mereka meminta penguatan mekanisme komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk membuka ruang penyelesaian masalah yang lebih konstruktif dan berkelanjutan.
“Kami yakin bahwa dengan perhatian dan fasilitasi Yang Mulia, kerja sama ekonomi dan perdagangan Tiongkok-Indonesia akan terus berkembang dengan stabil,” bunyi penutup pada surat tersebut.
Pihak pemerintah belum memberikan tanggapan resmi dalam teks yang beredar. Para pelaku usaha dan pengamat menilai dialog terbuka diperlukan untuk meredam kekhawatiran investor sekaligus menjaga kepentingan nasional di sektor strategis.





