Ekonomi

Koperasi Pondok Pesantren Mampu Jadi Motor Ekonomi

Jakarta, Maret.id — Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan perkembangan kopontren di Indonesia berlangsung sangat pesat dengan per Desember 2025 tercatat sekitar 763 kopontren, volume usaha mencapai Rp3,5 triliun, dan 156 ribu anggota.

“Saya meyakini di tahun-tahun mendatang aset dan volume usaha Koperasi Pesantren akan lebih besar lagi. Insyaallah Koperasi Pesantren di masa mendatang akan menjadi kekuatan ekonomi baru di negara ini,” kata Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.

Pernyataan itu dikutip Minggu, 28 Juni 2026.

Beberapa kopontren bahkan melaporkan memiliki aset lebih dari Rp1 triliun, menunjukkan kapasitas finansial yang mulai signifikan di beberapa wilayah.

Langkah transformasi koperasi juga diwujudkan pemerintah melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipastikan siap menjadi mitra bagi kopontren dan UMKM dalam pemasaran produk unggulan.

“Prioritas utama kita adalah produk dari UMKM lokal, khususnya pesantren. Kami pastikan produk pesantren menjadi prioritas di gerai KDKMP,” kata Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.

Kemenkop bersama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) berkomitmen memastikan kopontren tetap berdaya saing melalui dukungan pendanaan, pembinaan, dan akses pasar.

Dukungan difokuskan kepada Koperasi Sekunder MPDI yang baru diluncurkan dan diharapkan dapat menghidupi serta mengembangkan koperasi primer di bawahnya.

“Saya mengajak seluruh pihak melalui forum ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan merumuskan langkah-langkah nyata dalam mengembangkan koperasi pesantren yang sehat, profesional, inovatif, dan berdaya saing,” kata Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.

Penguatan kopontren dipandang dapat memperluas akses pasar bagi produk pesantren, meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal, serta memperkuat ekosistem UMKM nasional jika didukung kebijakan dan pembiayaan yang berkelanjutan.

Pemerintah dan pelaku koperasi dinilai perlu mempercepat integrasi digital, manajemen profesional, dan tata kelola transparan agar kopontren dapat bersaing di pasar domestik dan internasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button