Ekonomi

Dampak Konsolidasi Perusahaan Logistik Pelat Merah ke Pasar

Jakarta, Maret.id — Konsolidasi tujuh perusahaan logistik pelat merah memasuki tahap transisi dengan PT Multiterminal Indonesia ditetapkan sebagai entitas bertahan atau surviving entity.

Ketujuh perusahaan yang tergabung adalah Pelindo Sinergi Lokaseva Multiterminal Indonesia, Pelindo Sinergi Lokaseva Prima Indonesia Logistik, Pos Logistics, Pelni Logistics, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Varia Usaha Dharma Segara (VUDS), dan Krakatau Integrated Logistics.

Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai konsolidasi tersebut belum menyelesaikan persoalan struktural di sektor logistik nasional.

“Perusahaan yang dikonsolidasi merupakan entitas menengah. Jika nanti pada tahap dua digabung ke dalam PT Pos Indonesia, tetap saja porsi holding dalam bisnis logistik nasional membesar,” kata Siswanto Rusdi, Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin).

Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Ia mencatat beberapa perusahaan logistik yang merupakan anak atau cucu dari Pertamina dan PLN belum tergabung dalam konsolidasi meskipun memiliki porsi besar.

“Perusahaan pelat merah yang memiliki aktivitas logistik masif seperti Pertamina dan PLN, pada derajat tertentu juga memiliki sayap bisnis logistik tidak dikonsolidasi,” kata Siswanto Rusdi, Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin).

Ketua Steering Committee PMO Konsolidasi BUMN Logistik Daud Joseph menyatakan PT Multiterminal Indonesia akan menjadi wadah bagi ketujuh perusahaan selama masa transisi.

“Jadi namanya adalah surviving entity atau satu entitas yang bertahan. Jadi, surviving entity yang akan bertahan adalah PT Multiterminal Indonesia,” kata Daud Joseph, Ketua Steering Committee PMO Konsolidasi BUMN Logistik.

Selama periode transisi, perusahaan yang tergabung akan menjalankan proses integrasi dari sisi operasional, hukum, keuangan, hingga tata kelola sebelum memasuki tahap transaksi akhir.

“Ini sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah yang ingin terjadi adanya efektivitas dan efisiensi dari proses logistik yang ada di negara ini. Dari sisi BUMN, Danantara menginginkan agar tujuh perusahaan ini dapat menjadi satu dan hari ini sudah mulai dilaksanakan,” ujar Daud Joseph, Ketua Steering Committee PMO Konsolidasi BUMN Logistik.

Penggabungan ini dimaksudkan untuk membangun ekosistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, namun pengamat memperingatkan bahwa ketidakikutsertaan sayap logistik dari BUMN besar berpotensi mempertahankan fragmentasi pasar logistik nasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button