Harga Minyak Naik Usai AS Cabut Lagi Pelonggaran Sanksi Iran

Jakarta, Maret.id — Pada penutupan Selasa, 7 Juli 2026, waktu Amerika Serikat, harga minyak mentah Brent, yang menjadi acuan internasional, ditutup naik sekitar 3 persen ke level 74,16 Dolar AS per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat menguat 2,8 persen menjadi 70,44 Dolar AS per barel.
Kenaikan berlanjut di perdagangan setelah penutupan pasar dengan Brent sempat melonjak 5,6 persen menjadi sekitar 76,04 Dolar AS per barel dan WTI naik 5,4 persen ke 72,25 Dolar AS per barel.
Lonjakan harga dipicu oleh serangan Iran terhadap kapal tanker gas alam cair (LNG) Qatar, Al-Rekayyat, yang sedang melintas di dekat Selat Hormuz, jalur pelayaran yang sangat vital karena menjadi jalur sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia.
“Kami mengecam keras insiden ini dan menuntut Iran segera menghentikan tindakan yang mengancam keamanan kawasan serta keselamatan pelayaran internasional,” ujar Dr. Majed al Ansari, juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar.
Qatar juga menyatakan Iran bertanggung jawab penuh atas serangan dan seluruh dampak yang ditimbulkannya.
Laporan UK Maritime Trade Operations (UKMTO) menyebut sebuah kapal tanker terkena proyektil tak dikenal di lepas pantai Oman, dan pada hari berikutnya UKMTO kembali melaporkan kapal tanker lain diduga dihantam proyektil hingga mengalami kerusakan struktural.
Sentimen pasar semakin terdorong setelah pemerintah AS mencabut kembali otorisasi yang sebelumnya mengizinkan Iran menjual minyaknya ke pasar internasional.
“Kebijakan tersebut diambil karena kesepakatan dengan Iran sepenuhnya bergantung pada kepatuhan Teheran terhadap isi nota kesepahaman yang telah disepakati,” kata Pejabat AS, pejabat pemerintahan AS.
Kombinasi serangan di perairan strategis dan perubahan kebijakan AS meningkatkan kekhawatiran terhadap potensi gangguan pasokan dan mendorong volatilitas pada pasar energi global.
Investor dan pelaku industri kini memantau perkembangan klaim, laporan insiden maritim, serta langkah diplomatik yang dapat mempengaruhi arus pasokan minyak dan stabilitas perdagangan internasional.





