Ekonomi

Pasar Logam Mulia Tertekan: Geopolitik dan Bunga Tinggi

Jakarta, Maret.id — Tekanan pada emas dan sektor logam mulia lainnya menguat setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan berakhirnya kesepakatan sementara dengan Iran, yang memicu kekhawatiran baru terkait lonjakan inflasi global.

Dalam pergerakan harga, emas spot terperosok 0,9 persen ke level 4.067,39 Dolar AS per ons, setelah sempat menyentuh posisi terendahnya sejak awal Juli. Sementara itu, harga emas berjangka Amerika Serikat untuk kontrak pengiriman Agustus ditutup melemah 1,8 persen ke posisi 4.082,40 Dolar AS per ons.

Penurunan ini juga menjangkiti komoditas logam mulia lainnya; perak spot anjlok 2,9 persen menjadi 58,25 Dolar AS per ons. Platinum merosot 3,6 persen ke posisi 1.580,92 Dolar AS per ons.

Ketegangan geopolitik kian memuncak setelah Iran melancarkan serangan balasan ke fasilitas militer AS di Bahrain dan Kuwait pasca insiden kapal tanker di Selat Hormuz. Kondisi tersebut mendorong lonjakan risiko di pasar komoditas dan energi.

Harga minyak mentah melesat lebih dari 5 persen seiring eskalasi ketegangan kawasan. Kenaikan harga energi ini dikhawatirkan memicu inflasi tinggi dan memaksa bank sentral memperketat kebijakan moneter.

Emas sebagai aset lindung nilai terhadap inflasi mengalami tekanan karena merupakan aset non-yielding yang cenderung kehilangan daya tarik ketika suku bunga berada di tingkat yang tinggi. Perubahan sentimen terhadap imbal hasil riil diperkirakan akan terus memengaruhi aliran modal ke pasar logam mulia.

Bank of America memangkas proyeksi rata-rata harga emas tahun 2026 sebesar 14 persen menjadi 4.360 Dolar AS per ons. Meski demikian, lembaga tersebut meyakini emas masih berpeluang menembus level 5.000 Dolar AS per ons setelah siklus pengetatan moneter berakhir.

Situasi ini berpotensi menambah volatilitas di pasar logam mulia dan energi serta memperbesar ketidakpastian bagi investor global.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button