Standardisasi Kemasan Harus Lindungi Pendapatan Petani

Jakarta, Maret.id — Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, M. Yasid, menyatakan tembakau merupakan komoditas unggulan sekaligus pilar utama perekonomian masyarakat setempat.
Ia menilai rencana penyeragaman kemasan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) berpotensi menggerus sumber penghidupan petani dan meminta kebijakan yang melindungi serta memperkuat kapasitas petani.
“Jangan sampai rancangan aturan yang dipaksakan justru membunuh mata pencaharian petani secara perlahan dan mematikan industri tembakau rakyat…” kata M. Yasid, Ketua DPC APTI Bondowoso.
Pernyataan itu disampaikan Kamis, 9 Juli 2026.
Yasid menegaskan petani tembakau di Bondowoso kompak menolak seluruh rancangan kebijakan yang dinilai dapat menekan komoditas andalan mereka dan meminta pemerintah mendengar aspirasi serta mengevaluasi rencana tersebut.
Saat ini sekitar 5.000 petani di Bondowoso menggantungkan hidup pada budidaya tembakau dengan luas tanam mencapai 8.424,40 hektare, dan musim tanam telah dimulai sejak awal Mei menggunakan varietas unggulan lokal Maesan dan Kasturi.
“Kami mohon agar aturan penyeragaman kemasan ini tidak disahkan demi menyelamatkan urat nadi perekonomian di Bondowoso…” kata M. Yasid, Ketua DPC APTI Bondowoso.
Guru Besar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Universitas Atma Jaya, Prof. Selvie Sinaga, menilai rencana penyeragaman kemasan bertentangan dengan ketentuan hukum mengenai merek.
“Penyeragaman kemasan sama saja dengan mengurangi daya pembeda, yang juga berarti mengikis fungsi esensial…” kata Prof. Selvie Sinaga, Guru Besar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Universitas Atma Jaya.
“Hal ini sudah diatur sepenuhnya dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2016 mengenai Merek dan Indikasi Geografis…” kata Prof. Selvie Sinaga, Guru Besar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Universitas Atma Jaya.
Pernyataan Prof. Selvie disampaikan dalam diskusi yang digelar Universitas Brawijaya.
Para petani dan akademisi meminta pemerintah menimbang dampak ekonomi lokal dan perlindungan hukum terhadap merek saat merumuskan kebijakan yang bertujuan kesehatan publik namun berpotensi mereduksi mata pencaharian.
Permintaan evaluasi atas RPMK mendapat tekanan agar kebijakan kesejahteraan petani dan kepastian hukum merek dapat seimbang dengan tujuan pengendalian konsumsi.





