Petani: Kemasan Seragam Tekan Prospek Ekonomi Tembakau

Jakarta, Maret.id — Enjan, petani tembakau asal Tasikmalaya, Jawa Barat, menilai kebijakan kemasan seragam berpotensi menghambat perkembangan sektor pertembakauan di daerahnya yang beberapa tahun terakhir mulai menunjukkan pertumbuhan.
Menurut Enjan, sejak 2024 perluasan lahan tembakau di Tasikmalaya terus bergeliat, terutama di Kecamatan Tamansari dan Kecamatan Kawalu.
Para petani berharap pemerintah lebih fokus pada upaya pemberdayaan ketimbang menambah regulasi yang dinilai dapat menekan sektor pertembakauan.
“Yang dibutuhkan petani saat ini adalah pemberdayaan dan perlindungan. Termasuk peningkatan kapasitas SDM, bantuan sarana dan prasarana produksi. Bukan dibebankan dengan tambahan rancangan aturan yang makin menekan kami. Bukan hanya perusahaan atau industri yang kena getahnya, kami petani juga kena imbasnya,” ujar Enjan, anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Tasikmalaya.
Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi, Kamis, 9 Juli 2026.
Enjan menjelaskan Jawa Barat merupakan salah satu sentra tembakau nasional dengan 14 varietas tembakau lokal unggulan yang telah dilepas Kementerian Pertanian, termasuk tembakau Mole asal Kabupaten Sumedang yang memperoleh sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan HAM.
Ia memperkirakan sekitar 20.000 hingga 25.000 kepala keluarga di Jawa Barat menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertembakauan.
Enjan juga khawatir penyeragaman kemasan akan memicu peredaran rokok ilegal karena produk legal dan ilegal menjadi semakin sulit dibedakan oleh masyarakat.
“Bagaimana nanti masyarakat bisa membedakan dengan mudah rokok yang mau dibelinya kalau kemasannya seragam. Yang ada malah dikelilingi banyak rokok ilegal. Produsen rokok ilegal berpesta pora nanti karena rokoknya mudah ditiru dan diedarkan. Kami tidak bisa tinggal diam dengan rancangan aturan ini,” ujar Enjan, anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Tasikmalaya.
Enjan meminta pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap petani dan potensi peningkatan peredaran rokok ilegal sebelum menerapkan kebijakan kemasan seragam.





