Bahlil: Indonesia Resmi Berhenti Impor Solar Berkat B50

Jakarta, Maret.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan penerapan B50 berhasil mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.
Peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 digelar di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis, 9 Juli 2026.
“Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor prodotti solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Bahlil menjelaskan bahwa konsumsi solar nasional selama ini mencapai 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Dari jumlah tersebut, Indonesia sebelumnya masih mengimpor sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter setiap tahun.
Lebih lanjut, Bahlil mengakui percepatan implementasi B50 bukan perkara mudah karena peningkatan kadar campuran biodiesel umumnya dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu yang panjang.
Arahan Presiden Prabowo Subianto agar B50 dapat diterapkan pada 2026 menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk bekerja lebih cepat.
“Karena kami memaknai arahan dan perintah Bapak Presiden tidak hanya persoalan B50-nya, tapi persoalan kedaulatan, kemandirian, dan harga diri bangsa untuk bisa kita menghasilkan energi dari negara kita sendiri,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
B50 merupakan bahan bakar campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dan 50 persen solar.
Pemerintah memperkirakan implementasi program ini mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun sepanjang 2026 dan meningkatkan nilai tambah industri crude palm oil (CPO) hingga Rp23,49 triliun. Program ini juga diperkirakan menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja serta menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 44,46 juta ton CO2.
Langkah ini dipandang sebagai pencapaian strategis menuju kedaulatan dan kemandirian energi nasional serta pengurangan ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.





