Pemerintah Alokasikan 212 Juta Ton Batu Bara untuk PLN 2026

Jakarta, Maret.id — Pemerintah mengalokasikan 212 juta metrik ton batu bara untuk menjamin keandalan bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di seluruh Indonesia.
Alokasi tersebut dirancang melampaui estimasi kebutuhan batu bara PT PLN sebesar 154 juta metrik ton.
“Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 13 Juli 2026.
Tri menjelaskan langkah ini berfokus pada keberlanjutan operasional PLTU nasional.
Dari total penugasan 212 juta metrik ton, 144 juta metrik ton telah terkontrak hingga Mei 2026 dengan proyeksi realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton.
Pemerintah mendesak percepatan finalisasi kontrak antara badan usaha pertambangan dengan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) agar distribusi batu bara cepat terealisasi.
“Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” ujar Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
Selain penugasan, Ditjen Minerba memperketat pengawasan skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk sektor kelistrikan dan nonkelistrikan.
Koordinasi intensif bersama PLN EPI dan pelaku usaha tambang dilakukan untuk memastikan pasokan batu bara terkirim tepat waktu, terpenuhi secara volume, dan sesuai spesifikasi teknis pembangkit.





