Ekonomi

BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Lindungi Penyaluran KUR

Jakarta, Maret.id — BNI memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara menyeluruh untuk memastikan pembiayaan tepat sasaran dan berdampak pada pelaku usaha produktif.

“BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit,” ujar Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.

Pernyataan tersebut disampaikan Okki pada Senin, 13 Juli 2026.

Salah satu kebijakan penting adalah penerapan analisis kredit langsung (one-on-one) kepada petani tanpa melibatkan collection agent (CA) untuk memperoleh informasi profil usaha secara akurat.

Pendekatan ini memungkinkan bank mendapatkan data kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, dan rencana penggunaan dana dari calon debitur secara lebih komprehensif.

BNI juga memperkuat skema pembiayaan berbasis ekosistem dengan menggandeng perusahaan inti sebagai offtaker untuk mendukung pendampingan usaha dan penyerapan hasil produksi.

“Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan usaha debitur,” ujar Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.

Untuk memperketat pengawasan, bank memberlakukan pembatasan radius layanan guna mempermudah proses Know Your Customer (KYC), verifikasi usaha, pemantauan lahan, serta pengawasan aktivitas debitur setelah pencairan kredit.

Proses penyaluran kredit kini didukung oleh sistem digital sehingga data debitur dapat dipantau mulai dari identitas petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, perkembangan usaha, hingga penggunaan dana kredit.

“Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit,” kata Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.

BNI melakukan monitoring rutin untuk memastikan usaha debitur berjalan sesuai rencana dan dana digunakan sesuai tujuan pembiayaan.

Terkait dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Jember, BNI menginformasikan kasus tersebut berawal dari laporan internal yang disampaikan kepada aparat penegak hukum setelah ditemukan indikasi penyimpangan.

“Kasus KUR Jember berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” ujar Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.

Perseroan menegaskan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran, serta akan menindak pihak internal maupun eksternal yang terbukti melanggar sesuai ketentuan hukum dan peraturan perusahaan.

Okki menambahkan bahwa tindakan individu yang melanggar aturan tidak mencerminkan kebijakan atau praktik perusahaan dan BNI berkomitmen menjaga penyaluran KUR dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Upaya penguatan ini dimaksudkan untuk memperluas akses pembiayaan yang aman dan berkelanjutan bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan di tingkat penyaluran.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button