Emas Antam Pulih ke Rp2,63 Juta per Gram Usai Anjlok 2 Hari

Jakarta, Maret.id — Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) melonjak pada perdagangan Rabu, 15 Juli 2026.
Berdasarkan situs Logam Mulia, harga emas Antam dipatok Rp2.635.000 per gram, naik Rp20.000 dari perdagangan sebelumnya.
Kenaikan tersebut terjadi setelah harga sempat merosot dua hari berturut-turut pada pekan ini.
Harga buyback emas Antam juga naik Rp30.000 menjadi Rp2.382.000 per gram pada hari yang sama.
Dengan demikian selisih antara harga jual dan harga buyback tercatat sebesar Rp253.000.
Berdasarkan ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023.
Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP.
Tarif yang berlaku adalah 0,25 persen untuk pemegang NPWP dan 0,5 persen bagi konsumen tanpa NPWP.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (belum termasuk pajak):
Emas 0,5 gram: Rp1.367.500; Emas 1 gram: Rp2.635.000; Emas 2 gram: Rp5.210.000; Emas 3 gram: Rp7.790.000.
Emas 5 gram: Rp12.950.000; Emas 10 gram: Rp25.845.000; Emas 25 gram: Rp64.487.000.
Emas 50 gram: Rp128.895.000; Emas 100 gram: Rp257.712.000; Emas 250 gram: Rp644.015.000.
Emas 500 gram: Rp1.287.820.000; Emas 1.000 gram: Rp2.575.600.000.
Pergerakan harga ini menjadi pertimbangan penting bagi konsumen dan investor ritel dalam menentukan waktu pembelian atau penjualan emas batangan.
Konsumen disarankan memperhatikan perbedaan harga jual-buyback serta kewajiban pajak saat melakukan transaksi emas batangan.





