Koperasi Merah Putih Perkuat Potensi Lokal Dorong Ekonomi

Jakarta, Maret.id — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) harus dikembangkan berdasarkan potensi unggulan di masing-masing daerah, menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi.
Subardi menegaskan koperasi tidak boleh diseragamkan semata sebagai unit simpan pinjam atau toko ritel, melainkan harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
“Saya pernah menyampaikan bahwa adanya satu mapping potensi di masing-masing wilayah atau di masing-masing lokasi, bahwa potensinya apa? Tidak semua operasi itu bersifat bahwanya simpan pinjam, toko retail kayak Indomaret, saya kira tidak itu,” kata Subardi, Anggota Komisi VI DPR RI.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan DI Yogyakarta ini menyoroti perlunya penyesuaian pengembangan koperasi dengan karakteristik dan sumber daya lokal.
Subardi mencontohkan potensi batu kapur di Kabupaten Gunungkidul, DIY, yang lebih tepat diarahkan untuk diolah menjadi produk bernilai tambah ketimbang hanya dijual sebagai bahan mentah.
“Bagaimana mengolah batu kapur koperasi, bukan hanya dijual batu gelondongan atau batu, tapi diolah sedemikian menjadi satu bahan-bahan yang itu diperlukan, apa namanya itu, untuk pupuk, untuk kosmetik dan sebagainya, itu saya kira akan lebih manfaat dan berkembang dan terasakan oleh masyarakat,” kata Subardi, Anggota Komisi VI DPR RI.
Menurut Subardi, pendekatan berbasis potensi lokal akan membuat koperasi lebih berdaya saing, membuka lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian desa secara berkelanjutan.
“Keberadaan KDMP ini merupakan peran negara dalam membangun koperasi yang tujuannya adalah, yang itu namanya semuanya adalah amanah konstitusi yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat,” kata Subardi, Anggota Komisi VI DPR RI.





