Ekonomi

Emas Antam Mulai Naik, Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Jakarta, Maret.id — Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau naik pada perdagangan Rabu 22 Juli 2026.

Berdasarkan laman Logam Mulia Antam, harga emas Antam dibanderol Rp2.635.000 per gram, naik Rp3.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Harga buyback emas Antam turut naik Rp14.000 menjadi Rp2.386.000 per gram.

Selisih antara harga jual dan harga buyback tercatat sebesar Rp249.000 per gram.

Merujuk pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.

Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.

Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi dikenakan PPh Pasal 22. Tarif berbeda diberlakukan bagi pemegang NPWP sebesar 0,25 persen dan bagi yang tidak memiliki NPWP sebesar 0,5 persen.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (belum termasuk pajak): 0,5 gram Rp1.367.500; 1 gram Rp2.635.000; 2 gram Rp5.220.000; 3 gram Rp7.812.000; 5 gram Rp12.990.000; 10 gram Rp25.900.000; 25 gram Rp64.585.000; 50 gram Rp129.005.000; 100 gram Rp257.860.000; 250 gram Rp644.340.000; 500 gram Rp1.288.400.000; 1.000 gram Rp2.575.600.000.

Pergerakan harga ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang memantau perkembangan logam mulia domestik menjelang akhir Juli 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button