BI Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen, Dorong Stabilitas Rupiah

Jakarta, Maret.id — Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan BI-Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026.
Keputusan tersebut diumumkan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG secara virtual pada Rabu 22 Juni 2026.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.
BI juga menahan suku bunga deposit facility di level 4,75 persen dan suku bunga lending facility di 6,5 persen.
“Keputusan BI Rate dan sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan BI yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.
Selain menjaga stabilitas Rupiah, BI menegaskan komitmennya untuk memastikan inflasi terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
Ke depan, BI menyatakan akan memperluas kebijakan insentif dan langkah pendukung lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing, serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Langkah-langkah tersebut dimaksudkan untuk memperkuat stabilitas keuangan domestik dan menjaga fungsi pasar di tengah dinamika kondisi pasar keuangan global.





