Ekonomi

Purbaya: PHK Massal Bukan Bukti Ekonomi Indonesia Anjlok

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan kondisi ekonomi nasional memburuk hanya karena maraknya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pernyataan itu disampaikan Purbaya merespons gelombang PHK massal di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat mencapai 5,6 persen pada kuartal I-2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu 22 Juli 2026.

“Anda punya data penciptaan lapangan kerja enggak? Anda punya monitor data perusahaan baru enggak? Jadi di ekonomi itu selalu ada seperti itu, bahkan dalam pasar yang kompetitif ada keluar masuk, pre-entry dan exit,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Ia mengatakan perusahaan yang gulung tikar dan melakukan PHK merupakan bagian dari dinamika ekonomi, sementara di sisi lain ada perusahaan baru yang tumbuh dan menciptakan lapangan kerja.

“Jangan lihat yang exit saja. Dalam ekonomi yang tumbuh pun ada perusahaan bangkrut. Yang harus dilihat juga adalah berapa lapangan kerja baru yang tercipta,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menilai penurunan tingkat pengangguran menunjukkan jumlah lapangan kerja baru yang tercipta masih lebih besar dibandingkan pekerjaan yang hilang akibat penutupan perusahaan.

“Kalau kita lihat unemployment turun, sepertinya banyak penciptaan lapangan kerja dibanding yang keluar. Justru pertumbuhan ekonomi menggambarkan itu,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Ia juga menyoroti capaian pertumbuhan 5,6 persen pada triwulan I-2026 sebagai yang tertinggi untuk periode triwulan pertama sejak 2013.

Menurut Purbaya, angka tersebut mencerminkan perekonomian nasional secara agregat masih berada dalam kondisi yang baik meski tetap ada perusahaan yang bangkrut maupun melakukan PHK.

“Bukan berarti enggak ada pemecatan atau perusahaan bangkrut. Itu pasti ada. Cuma harus dilihat juga berapa perusahaan baru atau yang menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan di lapangan serta menyiapkan berbagai stimulus untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi.

Purbaya mengingatkan perlambatan ekonomi berpotensi meningkatkan gelombang PHK karena jumlah perusahaan baru yang muncul akan lebih sedikit.

“Kalau ekonomi tumbuh lambat, nanti yang terjadi lebih banyak pemecatan dibanding perusahaan-perusahaan baru. Jadi kita dorong ekonominya di level makro, angkanya seperti itu,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Ia menegaskan kondisi makroekonomi dan mikroekonomi saling berkaitan dan harus tercermin dari meningkatnya penciptaan lapangan kerja.

“Makro sama mikro bukan hal yang lepas, makro kira-kira adalah penyempurnaan dari mikro. Enggak mungkin makronya bagus kalau mikronya jelek. Jadi harus dilihat berapa penciptaan lapangan kerja baru dan berapa pengangguran baru, baru terlihat gambaran makro yang sebenarnya,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Berdasarkan data di situs Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah PHK pada semester I-2026 mencapai 32.389 orang yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK periode Januari–Mei 2026 sebanyak 23.470 orang, sehingga terjadi penambahan 8.919 kasus PHK hanya dalam kurun satu bulan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button