Purbaya: Respons RI Tarif Impor AS 10 Persen Menguntungkan

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif kebijakan terbaru Amerika Serikat yang menetapkan tarif impor sebesar 10 persen untuk produk Indonesia.
Menurut Purbaya, tarif baru tersebut lebih menguntungkan dibandingkan skenario sebelumnya yang sempat memunculkan tarif sebesar 19 persen. “Kan berarti yang (tarif) 19 persen kan enggak boleh. Balik yang normal, kan, yang (tarif) 10 persen yang across the board itu. Ya bagus buat kita itu,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, dikutip Sabtu 25 Juli 2026.
Ia juga mengakui penerapan tarif tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara lain sehingga tidak memberikan keuntungan kompetitif khusus bagi produk Indonesia di pasar AS. “Tapi dari sisi persaingan sama saja, yang lain juga sama. Itu saja, mungkin kita rugi dikit,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif baru sebesar 10 persen dan 12,5 persen terhadap barang impor dari sekitar 60 mitra dagang, termasuk Indonesia dan Uni Eropa. Kebijakan ini mulai berlaku setelah masa berakhirnya tarif global sementara sebesar 10 persen.
Trump beralasan kebijakan tersebut diberlakukan karena negara-negara mitra dinilai belum cukup tegas menegakkan larangan terhadap produk yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa.
Tarif 10 persen diberlakukan terhadap impor dari sejumlah negara, antara lain Argentina, Bangladesh, Inggris, Kamboja, Kanada, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Honduras, India, Indonesia, Yordania, Malaysia, Meksiko, Pakistan, Sri Lanka, serta Trinidad dan Tobago.
Sementara itu, Uni Eropa, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss dikenai tarif yang jika digabungkan dengan tarif most-favored nation (MFN) yang telah berlaku sebelumnya menjadi 10 persen atau 12,5 persen, dan 38 negara lainnya, termasuk China, dikenakan tarif 12,5 persen.





