Ekonomi

Destry Pastikan Stabilitas BI Usai Perry Warjiyo Mundur

Jakarta, Maret.id — Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral.

Destry menyampaikan pernyataan itu dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin pagi, 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan penunjukannya sebagai Pejabat Gubernur Sementara merupakan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur yang digelar sehari setelah Perry mengajukan pengunduran diri secara sukarela karena alasan pribadi.

“Dalam rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Saudari Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.

Destry menegaskan perubahan kepemimpinan tidak akan mengubah komitmen BI dalam menjalankan mandat sebagai otoritas moneter.

BI akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta berkontribusi menjaga stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor ril dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanah Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.

Destry juga memastikan BI akan tetap menjunjung tinggi tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional dalam menjalankan setiap kebijakan.

Ia menekankan pentingnya menjaga sinergi dan koordinasi dengan pemerintah agar kebijakan moneter dan fiskal tetap selaras menghadapi dinamika ekonomi nasional maupun global.

“Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional dan akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah kami masing-masing,” ujar Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button