Ekonomi

DPR Tunggu Penugasan Bamus soal Calon Gubernur BI dan Pasar

Jakarta, Maret.id — Komisi XI DPR RI belum memulai proses penunjukan Gubernur Bank Indonesia karena masih menunggu penugasan resmi dari Badan Musyawarah DPR (Bamus).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan mekanisme pemilihan Gubernur BI diatur oleh undang-undang dan Presiden mengusulkan calon untuk mendapatkan persetujuan DPR, menurut keterangannya pada Senin, 27 Juli 2026.

“Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI),” ujar Dolfie Othniel Frederic Palit, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

Setelah usulan Presiden diterima, Komisi XI akan menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum memberikan persetujuan terhadap calon Gubernur BI.

“Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test,” ujar Dolfie Othniel Frederic Palit, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

Dengan demikian, pembahasan calon Gubernur BI di DPR masih menunggu penugasan resmi dari Bamus sebelum Komisi XI dapat menggelar uji kelayakan terhadap kandidat yang diusulkan Presiden.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri pada 25 Juli 2026 dengan alasan pribadi.

Untuk sementara, posisi Gubernur BI dijalankan oleh Pelaksana Tugas Gubernur BI Destry Damayanti yang juga menjabat sebagai Deputi Senior Gubernur BI.

Penundaan formalisasi pengangkatan Gubernur BI menempatkan perhatian pada kesinambungan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional sambil menunggu proses legislasi di DPR.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button