Destry Damayanti Plt Gubernur BI Ganti Perry Warjiyo Moneter

Jakarta, Maret.id — Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya; sebelumnya ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dalam kapasitas baru tersebut, Destry akan memimpin bank sentral dan menjalankan tugas Gubernur BI hingga proses pengangkatan gubernur definitif selesai.
Destry dikenal sebagai ekonom berpengalaman yang berkiprah di dunia akademik, perbankan, dan lembaga negara. Ia lahir di Jakarta pada 1963 dan menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia.
Destry melanjutkan studi ke Cornell University, New York, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Science di bidang Regional Science. Latar belakang akademik tersebut menjadi bekal dalam perjalanan kariernya yang meliputi pendidikan, industri keuangan, dan penugasan pemerintahan.
Karier profesionalnya dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada 2000–2003. Ia kemudian menjadi peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006.
Dalam sektor keuangan, Destry menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005–2011. Ia melanjutkan karier sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011–2015.
Pada 2014–2015, Destry memimpin Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN yang memberikan masukan terkait kebijakan ekonomi. Sebelum bergabung dengan Bank Indonesia, ia juga menjabat Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan untuk periode 2015–2019.
Destry resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 7 Agustus 2019 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019–2024. Pada 2024, Presiden kembali menunjuk Destry untuk menjalani periode kedua melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024.
Ia mengucapkan sumpah jabatan kembali pada 7 Agustus 2024 dan akan menjalankan tugas hingga 2029. Sebagai Deputi Gubernur Senior, Destry memiliki peran strategis dalam membantu Gubernur BI merumuskan dan melaksanakan kebijakan bank sentral.
Tugas tersebut meliputi menjaga stabilitas nilai rupiah, mengawal sistem pembayaran nasional, serta memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga. Penunjukan Destry sebagai Plt Gubernur diharapkan menjaga kesinambungan operasional dan kebijakan Bank Indonesia selama masa transisi pengisian jabatan gubernur definitif.





