Ekonomi

Perpres Baru Jadi Landasan LPG 3 Kg untuk Efisiensi Pasok

Jakarta, Maret.id — Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru disiapkan sebagai pijakan hukum untuk menata distribusi LPG 3 kilogram dan memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan dukungan berupa kemudahan perizinan serta mekanisme penyaluran untuk KDKMP.

“Dukungan dari Kementerian ESDM sudah ada di dalam draf Perpres. Itu mengatur tata kelola distribusi LPG 3 kilogram dan memfasilitasi kemudahan perizinan serta hal-hal lainnya,” ujar Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Pernyataan itu disampaikan seusai konferensi pers rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Kamis 30 Juli 2026.

Laode menjelaskan keterlibatan aktif Kementerian ESDM difokuskan pada alur penyaluran karena KDKMP bakal difungsikan sebagai salah satu agen penyalur resmi tabung melon bersubsidi.

“(Peran ESDM) di distribusi LPG 3 kilogram. Kan LPG subsidi,” ujar Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut KDKMP dirancang sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendistribusikan barang subsidi dan bantuan sosial.

Zulkifli Hasan menegaskan kehadiran koperasi ini tidak diproyeksikan untuk mematikan warung warga maupun lini UMKM lokal yang sudah berjalan.

Pemerintah menargetkan sekitar 25.000 unit KDKMP mulai aktif pada Agustus hingga September 2026 dan bertahap meningkat hingga 35.862 unit pada akhir 2026.

“Mudah-mudahan pekan ini selesai tata kelolanya agar semua bisa memiliki pegangan yang sama,” ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan KDKMP juga dimanfaatkan untuk memangkas jalur distribusi sektor pertanian secara signifikan.

“Kalau sektor pertanian, fungsi utamanya memotong rantai pasok. Itu dari delapan menjadi tiga,” ujar Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Tiga tahapan ringkas yang dimaksud mencakup rantai dari petani ke koperasi dan langsung menuju masyarakat sebagai konsumen akhir.

Berdasarkan kalkulasi pemerintah pada sembilan komoditas utama, pihak perantara selama ini mengeruk keuntungan hingga Rp313 triliun.

“Katakanlah koperasi mendapat Rp 50 triliun saja. Artinya, ada Rp 263 triliun yang bisa dinikmati petani,” ujar Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Andi Amran menilai perputaran dana ratusan triliun rupiah tersebut akan langsung menghidupkan perekonomian di tingkat desa.

“Jadi, pupuk nanti tidak lagi jauh dari petani karena tersedia di desa melalui koperasi yang menyalurkannya,” ujar Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Melalui integrasi tersebut, pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih mampu mengakselerasi roda ekonomi perdesaan, memangkas biaya perantara, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendongkrak daya beli masyarakat lokal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button