Buyback Emas Antam Melonjak Rp35.000, Harga 1g Rp2,38 Juta

Jakarta, Maret.id — Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau naik pada perdagangan Kamis, 30 Juli 2026.
Berdasarkan laman Logam Mulia Antam, harga emas Antam dibanderol Rp2.616.000 per gram, naik Rp15.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga buyback emas Antam juga meningkat sebesar Rp35.000 menjadi Rp2.381.000 per gram.
Jika dikalkulasikan, selisih antara harga jual dan harga buyback tercatat Rp235.000 per gram.
Dalam ketentuan perpajakan, transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023 dan pungutan dilakukan saat transaksi pembelian.
Pengenaan pajak berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Transaksi pembelian atau penjualan kembali emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,5 persen bagi konsumen tanpa NPWP.
Berikut harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia (belum termasuk pajak): 0,5 gram Rp1.358.000; 1 gram Rp2.616.000; 2 gram Rp5.182.000; 3 gram Rp7.755.000.
Harga lanjutan: 5 gram Rp12.895.000; 10 gram Rp25.710.000; 25 gram Rp64.110.000; 50 gram Rp128.055.000.
Untuk gramasi besar tercatat: 100 gram Rp255.960.000; 250 gram Rp639.590.000; 500 gram Rp1.278.900.000; dan 1.000 gram Rp2.556.600.000.
Pergerakan harga emas Antam menjadi acuan bagi investor ritel dan kolektor, serta memperhitungkan efek pajak dan selisih buyback dalam keputusan jual-beli.





