Ekonomi

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Jakarta, Maret.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Wilayah Jabodebek mendukung penuh rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah.

Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi, mengatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga untuk memastikan pelaksanaan penerbitan obligasi daerah berjalan baik.

“Terkait dengan obligasi tentunya kami dari OJK, kantor OJK Jabodebek sangat mendukung dan selama ini sangat sudah berkoordinasi dengan BPKD dan juga teman-teman dari Menko Perekonomian,” ujar Edwin Nurhadi, Kepala OJK Jabodebek.

Pernyataan tersebut disampaikan Edwin kepada wartawan, Rabu 12 Agustus 2026.

OJK akan terus memberikan dukungan agar penerbitan obligasi daerah pada tahun depan dapat terlaksana sesuai rencana.

“Kami dari OJK tentunya pada saat nanti di ujung ya di perizinan akan terus mendoakan dan support mudah-mudahan di lima abad nanti di tahun depan obligasi daerah Jakarta akan bisa diluncurkan,” ujar Edwin Nurhadi, Kepala OJK Jabodebek.

Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah dengan total nilai Rp5,6 triliun secara bertahap pada tahun 2027 dan 2028.

Penerbitan obligasi daerah tersebut dipandang sebagai salah satu alternatif pembiayaan bagi pemerintah daerah yang membutuhkan koordinasi intensif antarinstansi terkait perizinan dan tata kelola fiskal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button