Ekonomi

Tunda Perluasan TransJakarta ke Kep. Seribu Tekan Fiskal

Jakarta, Maret.id — Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI melalui PT Transportasi Jakarta menunda rencana perluasan layanan angkutan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Permintaan itu disampaikan karena rencana penambahan transportasi laut dinilai belum mengantongi kajian yang matang dan komprehensif.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi B Hengky Wijaya dalam rapat kerja bersama eksekutif yang membahas KUPA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 13 Agustus 2026.

Hengky menegaskan PT TransJakarta sebaiknya fokus menyelesaikan persoalan operasional layanan transportasi darat sebelum merambah wilayah perairan, termasuk beban Public Service Obligation yang masih tinggi.

Berdasarkan data subsidi TransJakarta, pendanaan PSO dalam Rencana Kerja dan Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp4,87 triliun.

Sementara realisasi pendapatan PSO hingga Juli 2026 baru mencapai Rp2,49 triliun.

“Dengan kajian yang belum matang ini, kami berharap ditunda dulu sampai kajiannya benar-benar siap,” ujar Hengky Wijaya, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Menurut Hengky, ekspansi tanpa perhitungan teknis yang matang berisiko memicu kerugian keuangan pada BUMD.

Ia menekankan perlunya kesiapan finansial dan operasional TransJakarta dalam mengelola moda transportasi laut sebelum melakukan ekspansi.

“Jangan sampai gara-gara gebrakan baru justru merugikan perusahaan yang sudah sehat,” ujar Hengky Wijaya, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Penundaan, menurut Komisi B, diperlukan agar kajian teknis dan mitigasi risiko keuangan dapat disusun secara komprehensif.

Kebutuhan pengawasan dewan muncul di tengah upaya memperluas layanan publik yang menuntut keseimbangan antara inovasi layanan dan tanggung jawab fiskal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button