Ekonomi

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, Dorong Ekonomi

Jakarta, Maret.id — Ekonom Universitas Negeri Manado Robert Winerungan menilai penghentian impor solar memberikan keuntungan besar bagi perekonomian karena sebagian besar devisa Indonesia selama ini terserap untuk impor BBM dan pembayaran utang.

Robert mengatakan penghematan devisa yang besar membuka ruang fiskal untuk prioritas lain.

“Sekarang kalau BBM itu, solar tidak impor lagi, yang Rp170 triliun itu devisa hemat besar sekali. Jadi B50 ini sangat menghemat devisa. Devisa kita tidak terkuras oleh impor BBM lagi. Ada impor BBM, tapi sudah bukan solar,” ujar Robert Winerungan, Ekonom Universitas Negeri Manado.

Ia menyatakan manfaat penghematan tersebut dapat diperluas apabila dana itu digunakan untuk memperkuat kemampuan teknologi nasional dan meningkatkan produktivitas.

“Itu spektakuler. Jadi intinya peran besar untuk BBM yang tidak impor lagi itu, devisa bisa dipakai untuk alih teknologi. Akan lebih maju lagi Indonesia kita. Jadi devisa tidak terkuras dan kalau devisa itu terpakai untuk alih teknologi, itu akan membuat Indonesia kita lebih maju lagi,” ujar Robert Winerungan, Ekonom Universitas Negeri Manado.

Pakar ekonomi energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai industri sawit selama ini berperan besar bagi perekonomian nasional melalui penyerapan tenaga kerja, pengentasan kemiskinan pedesaan, dan kontribusi devisa.

Yayan menekankan peningkatan penggunaan biodiesel hingga B50 harus disertai penguatan ekosistem pendukung agar kebutuhan bahan baku dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

“Perbaiki pungutan dan pasang katup pengaman campuran sekarang, diversifikasi ke bahan baku limbah sembari melindungi pangan melalui Harga Eceran Tertinggi alih-alih kuota ekspor, dan mulai menaikkan produktivitas perkebunan rakyat segera, maka B50 menjadi kemenangan ketahanan energi yang benar-benar mampu ditanggung Indonesia, baik secara fiskal maupun lingkungan,” ujar Yayan Satyakti, Pakar Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran.

Yayan mencatat prasyarat-prasyarat tersebut tercermin dalam kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, khususnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 yang mengatur arah pencampuran biodiesel hingga 2030.

Pendekatan yang menekankan kesiapan bahan baku, pembiayaan, dan infrastruktur menunjukkan kebijakan B50 di bawah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak semata berorientasi pada peningkatan persentase biodiesel.

“Syarat gerbang itulah petunjuknya. Keputusan itu sendiri mengakui bahwa jalur pencampuran bergantung pada kesiapan pembiayaan yang persis merupakan variabel yang ditemukan model sebagai pengikat,” ujar Yayan Satyakti, Pakar Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran.

Kajian Yayan juga menunjukkan kebutuhan bahan baku dapat dikelola melalui peningkatan produktivitas dan peremajaan kebun rakyat tanpa perlu mengandalkan pembukaan lahan baru.

“Dengan dukungan pembiayaan, bahan baku, dan infrastruktur yang memadai, B50 berpeluang menjadi instrumen penting untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi impor,” ujar Yayan Satyakti, Pakar Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran.

Dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo menyatakan Indonesia mulai mewujudkan swasembada energi melalui produksi biodiesel B50 berbasis minyak kelapa sawit.

“Janji swasembada energi sekarang sudah mulai kita wujudkan dengan pertama kali swasembada BBM jenis solar kita berhasil produksi diesel dengan B50 dari kelapa sawit,” ujar Prabowo, Presiden Republik Indonesia.

Prabowo menjelaskan produksi B50 membuat Indonesia tidak lagi mengimpor solar dan kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2026.

“Kita berhasil hemat devisa Rp 170 triliun, sekitar 9,5 miliar Dollar Amerika, tidak lagi harus kita kirim ke luar negeri,” ujar Prabowo, Presiden Republik Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button