Ekonomi

Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia dan Ekonomi PIT

Jakarta, Maret.id — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya menempatkan laut sebagai sumber kehidupan yang keberlanjutannya harus dijaga.

Pemanfaatan sumber daya laut untuk kepentingan ekonomi harus berjalan seimbang dengan kemampuan ekosistem dalam menopang kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.

Gagasan itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan tim penulis dan editor buku “Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia” di kantor KKP, Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Pertemuan membahas substansi serta arah penyempurnaan buku yang mendokumentasikan pemikiran, kebijakan, pengalaman, dan pembelajaran dalam upaya transformasi tata kelola perikanan di tanah air.

Pertemuan dipandu Moh. Abdi Suhufan, Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan, yang menjelaskan bahwa buku ini disusun untuk menjembatani kebijakan pemerintah dengan pemahaman masyarakat mengenai arah perubahan tata kelola perikanan Indonesia.

Menurut Moh. Abdi Suhufan, Indonesia memiliki potensi sumber daya perikanan yang besar tetapi menghadapi tantangan seperti tekanan terhadap sumber daya ikan, overfishing, kondisi overfished, praktik illegal, unreported and unregulated fishing (IUU Fishing), serta kebutuhan pengelolaan yang semakin berbasis data dan ilmu pengetahuan.

Dalam konteks itu, Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota menjadi salah satu instrumen penting dalam transformasi tata kelola perikanan tangkap.

Buku yang sedang disempurnakan tidak hanya menelaah PIT secara teknis, melainkan memetakan bagaimana seluruh sistem pengelolaan perikanan dapat dibangun secara berkelanjutan, adil, terukur, dan memberi kepastian usaha serta manfaat bagi masyarakat.

Menteri Kelautan dan Perikanan menekankan bahwa pembangunan ekonomi kelautan harus berada dalam batas kemampuan ekosistem.

Perspektif tersebut selaras dengan kerangka Ekonomi Biru yang menempatkan perlindungan laut dan sumber dayanya sebagai bagian penting dari pembangunan nasional.

Kebijakan terkait meliputi perluasan kawasan konservasi laut, pengurangan tekanan terhadap sumber daya ikan melalui penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya yang berkelanjutan, serta penguatan pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Dengan kerangka tersebut, pembangunan kelautan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi tetapi juga memastikan sumber daya dan ekosistem laut tetap mampu memberikan manfaat jangka panjang.

Pandangan tersebut memperluas perspektif mengenai PIT sehingga pengelolaan penangkapan ikan turut mempertimbangkan stok ikan, perlindungan ekosistem, peningkatan nilai ekonomi hasil perikanan, dan distribusi manfaat kepada masyarakat.

Prof. La Sara, Wakil Ketua Komnas Kajiskan, menekankan pentingnya memastikan pengelolaan sumber daya perikanan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dr. Suhana dari Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta mendorong pergeseran orientasi pembangunan perikanan dari semata mengejar volume produksi menuju peningkatan kualitas dan nilai tambah hasil perikanan.

Dr. T. Ersti Yulika Sari, Akademisi Universitas Riau, menegaskan perlunya memberi ruang bagi ekosistem dan sumber daya ikan untuk pulih serta memperhitungkan daya dukung lingkungan dalam pengelolaan perikanan.

Pengalaman implementasi di tingkat tapak juga menjadi bahan pembelajaran, kata Dr. Adipati Rahmat Gumelar, Project Manager GEF-6 CFI Indonesia.

Melalui proyek GEF-6 CFI Indonesia telah muncul pembelajaran dari penguatan masyarakat dan kelembagaan di KNMP Labetawi, Kota Tual, dan Wailihan, Kabupaten Buru, yang menunjukkan perlunya penerjemahan kebijakan ke penguatan kapasitas lokal.

Pembelajaran lapangan diharapkan memperkaya perumusan kebijakan perikanan nasional agar regulasi tidak hanya kuat di atas kertas tetapi relevan dan dapat diterapkan oleh masyarakat.

Dari sisi kelembagaan, Kamarudin Azis, Jurnalis Kelautan dan Perikanan, menyoroti pentingnya membangun paradigma kelembagaan yang kuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya dikelola untuk kepentingan jangka panjang.

Transformasi tata kelola perikanan dipandang sebagai perubahan menyeluruh yang menghubungkan sumber daya ikan, ekosistem, masyarakat, ekonomi, kelembagaan, data, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Dalam kerangka tersebut, Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota menjadi salah satu instrumen untuk memastikan pemanfaatan sumber daya berlangsung terukur dan bertanggung jawab serta perlu ditempatkan dalam konteks transformasi yang lebih luas dan terintegrasi dengan agenda Ekonomi Biru.

Buku “Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia” diharapkan tidak hanya mendokumentasikan kebijakan tetapi juga merekam perjalanan, pemikiran, pengalaman, dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan.

Karya yang melibatkan 36 penulis dan editor dari unsur pemerintah, akademisi, peneliti, pakar perikanan, dan jurnalis kelautan dan perikanan ini dibangun untuk menjadi knowledge product sekaligus media komunikasi publik.

Transformasi tata kelola perikanan, menurut para peserta diskusi, bukan sekadar mengatur aktivitas penangkapan tetapi menyangkut upaya menjaga laut tetap sehat, memastikan sumber daya tersedia bagi generasi mendatang, meningkatkan nilai ekonomi, dan menjamin manfaat yang lebih adil bagi masyarakat pesisir.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button