Pelabuhan Marina Ditutup Pangkas PAD Rp11 Miliar

Jakarta, Maret.id — Penghentian operasional pelabuhan sementara di kawasan Marina Ancol berpotensi menghilangkan pendapatan daerah sekitar Rp11 miliar. Kondisi ini menjadi sorotan Komisi B dalam pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta. Pembahasan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026. Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh meminta evaluasi atas penghentian aktivitas pelabuhan sementara karena pengembangan kawasan diproyeksikan hingga 2030. “Mereka memang punya ada rencana terkait dengan reklamasi. Belum terrealisasi, menunggu investor,” ujar Nova Harivan Paloh, Ketua Komisi B. Sejak lama Pelabuhan Marina menjadi tempat bersandarnya kapal-kapal yang melayani rute ke Kepulauan Seribu, namun operasional kini dihentikan sehingga berisiko mengurangi penerimaan dari pengelolaan kawasan. Menurut Nova, sebelum reklamasi terealisasi, pelabuhan masih bisa dioperasikan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset dan menjaga sumber pendapatan daerah. “Ini kan menjadi concern kita gitu,” kata Nova Harivan Paloh, Ketua Komisi B. Nova menekankan pentingnya sinkronisasi antara rencana pengembangan kawasan dan pemanfaatan aset agar potensi pendapatan daerah tetap maksimal sambil menunggu realisasi reklamasi. “Dia masih bisa beroperasi kok, tanpa istilahnya mungkin mengganggu yang lain,” tutup Nova Harivan Paloh, Ketua Komisi B. Penghentian sementara tersebut diperkirakan berdampak pada penerimaan daerah serta mata pencaharian pelaku jasa pelabuhan dan wisata bahari di sekitar Ancol dan Kepulauan Seribu.





