Pengembang di Cengkareng Belum Tuntas Serahkan Aset, Ruginya

Jakarta, Maret.id — Sejumlah pengembang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, belum menuntaskan kewajiban penyerahan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasos-Fasum DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mendesak pengembang segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Pengembang harus duduk bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI. Tujuannya, menyelesaikan penyerahan asset…” kata Mohamad Ongen Sangaji, Anggota Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan usai Ongen meninjau lahan yang dikelola PT. Cakra Bina Lestari dan PT. Binakarya Cipta.
Pansus meminta pengembang segera melayangkan surat resmi yang memuat komitmen dan waktu penyerahan seluruh kewajiban aset.
“Satu minggu mereka buat surat kepada kita…” kata Mohamad Ongen Sangaji, Anggota Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta. Pernyataan itu dicatat pada Senin, 17 Agustus 2026.
“Satu minggu ini sudah harus clear…” kata Mohamad Ongen Sangaji, Anggota Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta.
Setelah peninjauan lapangan, Pansus akan kembali mengundang pihak pengembang untuk memastikan komitmen dan jadwal penyerahan aset.
Setelah menerima surat resmi dari pengembang, Pansus akan kembali membahas langkah teknis sebelum menetapkan mekanisme penyerahan aset kepada Pemprov DKI.
Anggota Pansus Dina Masyusin menekankan bahwa penyerahan aset harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
“Jadi ada pendidikan, ada Pos Damkar nanti akan diserah terimakan…” kata Dina Masyusin, Anggota Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta.
Pos pemadam kebakaran merupakan permintaan Pemerintah Kota Jakarta Barat dan dinilai dapat mempercepat penanganan bencana di kawasan tersebut.
Pembangunan Pos Damkar tidak menggunakan dana APBD, dan setelah selesai dibangun fasilitas tersebut akan langsung diserahkan kepada pemerintah daerah.





