BI Gratiskan Biaya QRIS, Dukungan bagi Merchant 1 Oktober

Jakarta, Maret.id — Bank Indonesia (BI) resmi memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.
Kebijakan itu diumumkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia pada acara Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran di Kantor BI, Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan kebijakan itu ditujukan untuk memperkuat konsumsi masyarakat sekaligus mempercepat digitalisasi ekonomi. “Kebijakan ini akan mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2026 dan akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif serta mendukung penguatan daya beli masyarakat,” ujar Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara BI.
Ia menambahkan bahwa perluasan MDR 0 persen diharapkan mendorong peningkatan volume transaksi QRIS dan memperluas digitalisasi pembayaran di berbagai segmen usaha.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan kebijakan tersebut merupakan perluasan insentif yang sebelumnya hanya diberikan kepada usaha mikro serta kategori merchant tertentu seperti instansi pemerintah, Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), dan donasi nasional. “Perluasan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya bagi merchant, sekaligus mendorong akseptasi QRIS,” ujar Ryan Rizaldy, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.
Ia menegaskan kebijakan itu dirancang dengan prinsip kehati-hatian agar tidak mengorbankan keberlanjutan industri sistem pembayaran. “Respons kebijakan yang kami umumkan hari ini dibangun atas prinsip keseimbangan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, dan menciptakan peluang bagi industri dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian,” ujar Ryan Rizaldy, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.
Langkah ini dipandang dapat memberi ruang efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha kecil dan menengah serta mempercepat adopsi pembayaran digital secara lebih inklusif di seluruh segmen usaha.
Implementasi MDR QRIS 0 persen pada 1 Oktober 2026 menjadi bagian dari upaya BI mendorong digitalisasi ekonomi sekaligus menjaga stabilitas dan keberlanjutan industri sistem pembayaran nasional.





