Ekonomi

IBMA Resmi Dibentuk, Bank Emas Kelola Cadangan 177 Ton Emas

Jakarta, Maret.id — Indonesia resmi memiliki Indonesia Bullion Market Association (IBMA) sebagai wadah pelaku industri untuk memperkuat ekosistem emas dan meningkatkan daya saing pasar bulion nasional di tingkat global.

Asosiasi itu dibentuk pada Kamis, 20 Agustus 2026 dan dipimpin Selfie Dewiyanti sebagai Ketua Umum serta Anton Sukarna sebagai Sekretaris Jenderal.

Keanggotaan IBMA mencakup perusahaan pertambangan emas, manufaktur dan pengolahan bijih menjadi emas batangan dan perak, perusahaan perdagangan emas batangan atau bullion dealer, perusahaan pembiayaan dan lembaga keuangan non-bank yang memiliki izin di bidang industri bulion, serta bank bulion.

Sejumlah perusahaan yang telah bergabung antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), UBS Gold, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), Galeri 24, Brinks Solution Indonesia, dan ICDX Group.

Selain itu, terdapat anggota seperti PT Central Mega Kencana (CMK) yang menaungi merek perhiasan Mondial, Frank & co., dan The Palace Jeweler, serta PT Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels) dan PT Laku Emas Indonesia.

Kegiatan usaha bulion atau bank emas resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025.

Hingga kini terdapat dua lembaga yang telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan untuk menjalankan kegiatan usaha bulion, yaitu PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI).

Bank emas di Indonesia tercatat telah mengelola sekitar 177 ton emas, dengan 153 ton dikelola Pegadaian dan 24 ton dikelola BSI.

Pembentukan bank emas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kehadiran IBMA merupakan fase baru dalam pengembangan industri bulion di Indonesia.

“Indonesia memiliki potensi emas yang besar. Tantangan kita bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi memastikan emas tersebut dikelola di dalam negeri sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Airlangga berharap IBMA dapat menjadi katalis dalam memperkuat kolaborasi antar pelaku industri dan meningkatkan daya saing pasar bullion Indonesia.

Menurut pemerintah, setelah fondasi regulasi dan kelembagaan dibangun melalui implementasi kegiatan usaha bulion, fokus berikutnya adalah menciptakan pasar yang lebih efisien, likuid, transparan, dan terintegrasi.

Kehadiran IBMA diharapkan memperkuat tata kelola, mendorong pengolahan dan pemurnian emas di dalam negeri, serta meningkatkan keterlibatan Indonesia dalam rantai nilai emas global.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button