Harga Minyak Dunia Sentuh 94 Dolar AS, Tekan Inflasi Global

Jakarta, Maret.id — Ancaman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap negara-negara yang masih menjadi mitra dagang Iran memicu kekhawatiran di pasar minyak dunia.
Pada penutupan perdagangan Jumat, 21 Agustus 2026 waktu AS, harga minyak mentah Brent naik 61 sen atau 0,65 persen menjadi 94,39 Dolar AS per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS menguat 23 sen atau 0,26 persen menjadi 87,06 Dolar AS per barel.
Dalam sepekan, harga Brent melonjak 6,39 persen, sedangkan WTI naik 5,66 persen.
Keduanya juga sempat menyentuh level tertinggi sejak 24 Juli pada perdagangan sebelumnya.
Kekhawatiran pasar tidak hanya dipicu ancaman sanksi AS, tetapi juga terbatasnya lalu lintas kapal di Selat Hormuz, jalur penting bagi perdagangan energi dunia.
Data Kpler menunjukkan hanya tujuh kapal komoditas yang melintasi selat tersebut pada Kamis, atau sekitar separuh dari jumlah kapal pada hari sebelumnya.
Kenaikan harga minyak juga dipengaruhi kekhawatiran berlanjutnya pengurangan pasokan oleh sejumlah produsen utama, seperti Arab Saudi, Irak, Uni Emirat Arab, dan Kuwait.
Di sisi lain, penawaran minyak mentah Iran kepada pembeli di China dilaporkan menurun, dan harga minyak Iran juga meningkat akibat pembatasan pengiriman yang diberlakukan AS.
Perkembangan ini menambah tekanan pada pasar energi global dan berpotensi memengaruhi biaya energi bagi negara-negara pengimpor, sehingga pelaku pasar diperkirakan akan terus memantau dinamika geopolitik dan aliran pasokan dalam beberapa pekan mendatang.





