Ekonomi

ATR/BPN Siapkan 4 Instrumen Perkuat Pasokan dan Harga Energi

Jakarta, Maret.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung PT Pertamina mewujudkan ketahanan energi nasional.

Keempat instrumen tersebut adalah kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyatakan dukungan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya swasembada dan kemandirian energi.

“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina. Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” ujar Ossy Dermawan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Menurut Ossy, kepastian tata ruang menjadi instrumen penting karena tanah dan ruang bersifat terbatas sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur energi terus meningkat.

Permintaan ruang juga meningkat untuk mendukung swasembada pangan, hilirisasi, pengembangan perumahan, dan pembangunan infrastruktur lain sehingga kepastian tata ruang diperlukan agar semua kebutuhan berjalan secara tertib, seimbang, dan berkelanjutan.

Untuk memenuhi kebutuhan lahan, ATR/BPN mengatakan dapat mengoptimalkan tanah yang telah tersedia, termasuk melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tutur Ossy Dermawan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

Instrumen ketiga yang ditawarkan adalah kepastian hukum atas tanah dan aset, mengingat infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan kepastian hukum termasuk melalui sertifikasi aset Pertamina.

Instrumen keempat adalah penyelesaian persoalan pertanahan, di mana ATR/BPN menyatakan siap membantu mengatasi klaim, tumpang tindih, penguasaan tanah, serta konflik dengan masyarakat.

Penyelesaian persoalan pertanahan akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum sambil membuka ruang dialog untuk mencapai solusi yang berkeadilan.

Keempat instrumen tersebut merupakan bagian dari kerja sama ATR/BPN dan Pertamina yang dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.

Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan memberikan apresiasi atas dukungan kementerian dan lembaga, termasuk ATR/BPN, yang memperlancar proses perizinan dan kegiatan Pertamina.

“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi. Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat lain dari kementerian. Pertamina dibantu sekali. Saya betul-betul bangga bahwa teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” ujar Mochamad Iriawan, Komisaris Utama Pertamina.

Dukungan ATR/BPN kepada Pertamina diharapkan mempercepat realisasi proyek infrastruktur energi dan memperkuat kemandirian pasokan energi nasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button