Aset Rp1.043 Triliun, Asbanda Minta BPD Jaga Likuiditas

Jakarta, Maret.id — Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menekankan pentingnya menjaga likuiditas Bank Pembangunan Daerah (BPD) di tengah perubahan kebijakan pengelolaan dan penyaluran dana pemerintah.
Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, menyampaikan sorotan tersebut pada Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD-SI) yang diselenggarakan bersama Bank Bengkulu di Bengkulu, Sabtu, 22 Agustus 2026.
“BPD memiliki karakteristik yang berbeda dengan bank pada umumnya karena struktur pendanaannya erat berkaitan dengan siklus fiskal daerah, mulai dari transfer pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), hingga transaksi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujar Agus Haryoto Widodo, Ketua Umum Asbanda.
Asbanda mencatat bahwa secara nasional industri perbankan tetap kuat dan likuiditas agregat memadai, namun distribusi likuiditas tidak selalu merata, termasuk bagi BPD.
“Meski secara fundamental BPD berada dalam kondisi sehat, tekanan terhadap sumber pendanaan tetap perlu diantisipasi,” ujar Agus Haryoto Widodo, Ketua Umum Asbanda.
Per Juni 2026, total aset 27 BPD tercatat sekitar Rp1.043 triliun, dengan total kredit yang disalurkan sekitar Rp673 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) sekitar Rp770 triliun.
Fungsi intermediasi BPD terus tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan di daerah.
Jika persaingan penghimpunan dana semakin ketat, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya dana (cost of fund) dan menekan kemampuan BPD menyalurkan pembiayaan dengan suku bunga kompetitif.
“Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah,” ujar Agus Haryoto Widodo, Ketua Umum Asbanda.
Asbanda mendorong kebijakan nasional yang menjaga keseimbangan antara efisiensi di tingkat pusat dan ketahanan keuangan daerah.
Organisasi itu juga menuntut terciptanya level playing field bagi BPD dalam berbagai program dan transaksi pemerintah.
Agus menegaskan bahwa BPD yang memenuhi standar teknologi, tata kelola, kualitas layanan, dan manajemen risiko perlu memperoleh kesempatan setara untuk menjadi bank penyalur maupun mitra pemerintah.
Asbanda mengusulkan agar penempatan dana pemerintah pada BPD yang sehat dikaitkan dengan pembiayaan sektor prioritas seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur agar dana tersebut menjadi instrumen intermediasi produktif.
Dengan pendekatan itu, dana pemerintah tidak hanya meningkatkan likuiditas tetapi juga memberikan efek pengganda terhadap perekonomian daerah.





