Emas Antam Tembus Rp2,76 Juta per Gram, Picu Penguatan

Jakarta, Maret.id — Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau naik pada perdagangan Selasa 25 Agustus 2026.
Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2.768.000 per gram atau melonjak Rp18.000 dari perdagangan sebelumnya.
Harga buyback emas Antam pada hari yang sama juga naik sebesar Rp18.000 menjadi Rp2.628.000 per gram.
Antara harga jual dan buyback emas Antam tercatat memiliki selisih sebesar Rp140.000 per gram.
Mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.
Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif berbeda bagi pemegang NPWP dan non-NPWP; bagi pemegang NPWP tarif ditetapkan sebesar 0,25 persen, sementara konsumen tanpa NPWP dipatok tarif 0,5 persen.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia (belum termasuk pajak): Emas Antam 0,5 gram Rp1.434.000; Emas Antam 1 gram Rp2.768.000; Emas Antam 2 gram Rp5.486.000; Emas Antam 3 gram Rp8.211.000; Emas Antam 5 gram Rp13.655.000; Emas Antam 10 gram Rp27.230.000; Emas Antam 25 gram Rp67.910.000; Emas Antam 50 gram Rp135.655.000; Emas Antam 100 gram Rp271.160.000; Emas Antam 250 gram Rp677.590.000; Emas Antam 500 gram Rp1.354.900.000; Emas Antam 1.000 gram Rp2.708.600.000.
Kenaikan harga emas Antam ini berimplikasi langsung pada keputusan pembelian ritel dan strategi portofolio investor kecil, khususnya karena pajak terutang dipungut saat transaksi.





