BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan, Kurangi Biaya

Jakarta, Maret.id — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menggandeng Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P) sebagai mitra strategis untuk mempercepat pendaftaran izin edar bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pangan olahan.
Langkah ini juga diambil untuk mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data BPOM RI, dari total 64,5 juta UMKM di Indonesia terdapat sekitar 4,2 juta UMK yang bergerak di sektor pangan olahan, namun baru sekitar 1,6 juta usaha yang telah mengantongi sertifikasi izin edar resmi.
Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pendaftaran izin edar bagi UMK pangan olahan kini digratiskan untuk memberikan keberpihakan nyata kepada ekonomi rakyat kecil.
“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah,” kata Prof. Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Taruna saat menjadi narasumber dalam seminar Munas VI APKLI Perjuangan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa malam, 25 Agustus 2026.
Prof. Taruna menegaskan pemerintah tidak ingin para pedagang hanya menjalankan usaha secara berpindah-pindah tanpa memiliki kesempatan untuk berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih besar.
“Kita menginginkan dan akan mendukung mereka menjadi pelaku usaha yang lebih besar, bisa berubah, bisa maju, dan seterusnya,” kata Prof. Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI.
Menurut Prof. Taruna, sektor UMKM memiliki peran penting terhadap perekonomian masyarakat dan ketahanan ekonomi keluarga sehingga peningkatan kapasitas pelaku usaha perlu dibarengi dengan kemudahan memperoleh perizinan dan nomor izin edar.
“Kalau dia mendapatkan izin secara terkontrol, bisa dibuat secara profesional, bahkan bisa diekspor,” kata Prof. Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI.
Ia menambahkan bahwa negara tujuan ekspor umumnya menetapkan persyaratan khusus terhadap produk impor sehingga pemenuhan standar dan legalitas sejak awal menjadi modal penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing.
“Negara-negara yang menerima produk impor pasti membutuhkan persyaratan. Maka, peluang peningkatan ekonominya bisa semakin mudah,” kata Prof. Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI.
Dengan dukungan pembinaan dan kemudahan perizinan, BPOM berharap semakin banyak pedagang mampu bertransformasi menjadi pelaku usaha yang lebih profesional, memperluas akses pasar, dan meningkatkan peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat.





